Polres Biak

Antisipasi Judol, Sipropam Polres Biak Lakukan Pengecekan HP Personil

Published

on

Polda Papua -Polres Biak Numfor, Dalam upaya mendukung program pemberantasan judi online atau yang dikenal dengan istilah “Judol”, Seksi Profesi dan Pengamanan atau Sipropam Polres Biak Numfor melaksanakan kegiatan pengecekan telepon genggam seluruh personel. Kegiatan ini dilakukan setelah pelaksanaan Apel Pagi di Lapangan Apel Polres Biak Numfor pada Kamis, 13 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut merupakan bentuk tindak lanjut dari perintah pimpinan Polri terkait komitmen pemberantasan judi online di lingkungan internal kepolisian. Pengecekan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Propam Polres Biak Numfor dan menyasar seluruh personel Polres Biak Numfor beserta jajaran.

Dalam pelaksanaannya,Personil Sipropam memeriksa satu per satu telepon genggam milik anggota. Beberapa hal yang menjadi fokus pemeriksaan antara lain keberadaan aplikasi yang berkaitan dengan perjudian online, riwayat browser, serta catatan transaksi keuangan yang diduga mengarah pada aktivitas judi online.

Dari pantauan di lapangan, suasana apel berlangsung tertib. Para personel dengan tertib menyerahkan HP mereka untuk diperiksa oleh personil Propam. Pemeriksaan dilakukan secara humanis namun tetap tegas, sebagai bentuk komitmen menjaga profesionalisme dan integritas anggota Polri.

Kapolres Biak Numfor AKBP Arjuna Wijaya, S.I.K., melalui Kasi Propam AKP Alfajri Hasbi, S.AN., menyampaikan bahwa langkah ini dilakukan bukan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan sebagai upaya preventif dan pembinaan. Tujuannya agar seluruh personel Polres Biak Numfor terbebas dari praktik judi online yang dapat merusak citra institusi dan merugikan diri sendiri maupun keluarga.

“Pengecekan ini akan terus dilakukan secara berkala. Kami ingin memastikan seluruh anggota bersih dari keterlibatan judi online. Ini juga bagian dari wujud Polri yang Presisi dan siap melayani masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan serupa diharapkan dapat menjadi contoh bagi satuan kewilayahan lain dalam rangka menjaga netralitas, disiplin, dan kepercayaan publik terhadap Polri.

Trending

Exit mobile version