Merauke, Papua Selatan – Bhabinkamtibmas Kampung Yanggandur, Distrik Sota, menghadiri kegiatan ritual adat toki babi yang dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian sebelum pembukaan lahan untuk program CSR di Dusun Yangkal, Kampung Yanggandur, Senin (21/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 16.30 hingga 18.00 WIT tersebut dihadiri Kepala Suku Kanum Jery Dimar, Kepala Kampung Yanggandur Goris Mbanggu, perwakilan Kadis PUPR Bapak Soter, Danpos Ter Lettu Roberta, Danpos Satgas 143/TWEJ Letda Tommy, Bhabinkamtibmas Yanggandur Aipda Robert Maturbongs, Babinsa Yanggandur Sertu Harno, Ketua Adat Kampung Yanggandur Aloysius Sanggra, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta warga Kampung Yanggandur, khususnya masyarakat Marga Ndiken selaku pemilik hak ulayat.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan sambutan Kepala Kampung Yanggandur. Selanjutnya, perwakilan Kadis PUPR, Bapak Soter, memberikan arahan terkait mekanisme pembukaan lahan CSR.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Yanggandur Aipda Robert Maturbongs mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama proses kegiatan berlangsung.
Ia juga mengimbau apabila terdapat permasalahan terkait batas tanah dalam pelaksanaan program CSR, agar dapat diselesaikan melalui musyawarah dan komunikasi yang baik.
“Mari kita jaga situasi keamanan bersama. Apabila ada masalah terkait batas tanah dalam kegiatan CSR ini, mari kita duduk bersama dan menyelesaikannya dengan kepala dingin. Mari kita sama-sama berpartisipasi untuk mendukung program pemerintah,” ujar Aipda Robert.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan acara inti berupa ritual adat toki babi secara simbolis di Dusun Yangkal sebagai bagian dari prosesi adat sebelum pembukaan lahan.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap kegiatan masyarakat sekaligus upaya menjaga komunikasi dan mencegah terjadinya perselisihan antar-marga, khususnya dalam pelaksanaan program yang berkaitan dengan lahan dan hak ulayat masyarakat.