Merauke, Papua Selatan – Dalam rangka mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Bhabinkamtibmas Kampung Yanggandur, Aipda Robert A. Maturbongs, melaksanakan kegiatan sambang kepada warga binaan di Kampung Yanggandur, Distrik Sota, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Rabu (30/9/2026).
Kegiatan sambang tersebut dilaksanakan mulai pukul 11.00 WIT hingga selesai dengan mengunjungi sejumlah warga, di antaranya Bapak Stanis Mbanggu, Bapak Gergorius Mbanggu, David Sanggra, dan Elias Mayua.
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Robert A. Maturbongs berdialog langsung dengan warga untuk mengetahui kondisi, keluhan maupun harapan masyarakat di wilayah binaannya. Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi dan kedekatan antara Polri dengan masyarakat.
Selain menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan.
Warga diingatkan bahwa pembakaran hutan dan lahan dapat merusak lingkungan serta menimbulkan asap yang berpotensi mencemari udara dan mengganggu aktivitas masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat diajak bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
“Warga kami imbau untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla yang dapat berdampak terhadap masyarakat,” ujar Aipda Robert.
Bhabinkamtibmas juga meminta masyarakat agar segera memberikan informasi kepada pihak keamanan setempat maupun Bhabinkamtibmas apabila mengetahui adanya permasalahan atau hal-hal yang berpotensi mengganggu situasi Kamtibmas di Kampung Yanggandur.
Kegiatan sambang selesai pada pukul 12.30 WIT. Selama kegiatan berlangsung, situasi di Kampung Yanggandur terpantau aman dan kondusif.
Melalui kegiatan sambang secara rutin, Polri terus berupaya hadir di tengah masyarakat sekaligus membangun komunikasi dan sinergi bersama warga dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif.