Polda Papua -Polres Biak Numfor Aksi gerak cepat kembali ditunjukkan oleh personel Polres Biak Numfor. Pada hari Jumat tanggal 25 September 2026, Personil Unit Turjawali Sat Samapta Polres Biak Numfor bersama Tim AWC Sat Samapta Polres Biak Numfor yang dipimpin oleh Kasat Samapta AKP Kartiko berhasil memadamkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kampung Urfu dekat Area PTLMG (PLN) Distrik Yendidori, Kabupaten Biak Numfor.
Kebakaran yang terjadi di dekat area objek vital nasional PTLMG (PLN) URFU tersebut cukup mengkhawatirkan warga, karena dikhawatirkan api dapat merembet dan membahayakan instalasi listrik yang menjadi sumber energi bagi masyarakat Biak Numfor.
Mendapatkan informasi adanya Karhutla, Kasat Samapta Polres Biak Numfor AKP Kartiko langsung memimpin anggotanya bergerak cepat menuju lokasi dengan menggunakan mobil Armored Water Cannon (AWC) milik Polres Biak Numfor.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penyisiran dan pemadaman di titik api agar tidak meluas. Dengan semburan air bertekanan tinggi dari mobil AWC, api yang membakar lahan kering tersebut berhasil dipadamkan.
Kapolres Biak Numfor AKBP Arjuna Wijaya, S.I.K. melalui Kasat Samapta AKP Kartiko mengatakan, pemadaman Karhutla ini merupakan bentuk kesigapan dan kepedulian Polres Biak Numfor terhadap keselamatan lingkungan dan fasilitas vital negara.
“Kami mendapat laporan adanya Karhutla di dekat Area PTLMG PLN Kampung Urfu, sehingga kami langsung kerahkan personel Unit Turjawali dan Tim AWC untuk melakukan pemadaman. Alhamdulillah api berhasil dipadamkan dan tidak sampai merembet ke area PLN,” ujar AKP Kartiko.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan di musim kemarau ini, karena dapat membahayakan lingkungan, kesehatan, serta mengganggu aktivitas kelistrikan.
Selama kegiatan pemadaman Karhutla di Kampung Urfu Distrik Yendidori berlangsung, situasi berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.