Polda Papua Tengah – Polres Mimika. Personil gabungan Polres Mimika bersama Pasukan Brimob 3 Mabes Polri dan Brimob Batalyon B Polda Papua Tengah menggelar penegakan hukum dan penyisiran skala besar di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu (16/9/2026).
Langkah tegas ini diambil untuk mengantisipasi aksi saling serang susulan antara kelompok Newegaleng dan kelompok Dang, di wilayah Jalur 1 dan Jalur 2.
Penyisiran yang dimulai sejak pukul 10.33 WIT tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Mimika, AKP Yulius Harikatang, didampingi Kasat Intel, Kasat Samapta, Kasat Binmas, Kasipropam dan beberapa perwira polres mimika lainnya.
Dalam arahannya, aparat ditekankan untuk bertindak terukur dengan fokus utama merazia senjata tajam dan perlengkapan perang, tanpa merusak pemukiman warga sipil.
”Fokus penindakan kita adalah senjata tajam seperti panah, parang, dan perlengkapan perang lainnya. Rumah warga tidak boleh diganggu atau dirusak. Penindakan harus sesuai prosedur hukum,” tegas AKP Yulius saat memimpin apel konsolidasi sebelum berangkat penyisiran.
Bergerak menuju kawasan pertikaian kelompok Newegaleng dan kelompok Dang, tim gabungan sempat tertahan oleh rintangan batang pohon yang dipasang melintang di jalan. Usai membersihkan barikade, pasukan Brimob mengerahkan teknologi drone udara untuk memetakan titik persembunyian dan pemusatan massa di area kawasan hutan.
Dari hasil pantauan udara, petugas bergerak menyisir area hutan hingga menemukan sejumlah tenda yang dijadikan pos kumpul massa. Petugas kemudian membongkar dan memusnahkan tenda-tenda tersebut guna mencegah lokasi tersebut digunakan kembali sebagai markas provokasi pertikaian.
Dalam operasi penyisiran ini, petugas berhasil mengamankan seorang pria bernama (SU) dari kubu Newegaleng yang bersembunyi di dalam rumah sambil membawa busur panah dan pisau.
Pelaku langsung digiring ke Mako Polres Mimika di Mile 32 untuk proses hukum lebih lanjut. Selain itu, dua anak di bawah umur yang kedapatan membawa panah di kawasan hutan turut diamankan untuk diberikan pembinaan sebelum dikembalikan ke pihak keluarga.
Petugas juga melepaskan tembakan gas air mata ke arah batas hutan untuk membubarkan kerumunan massa yang terindikasi hendak berkumpul kembali.
Dari keseluruhan penyisiran di dua wilayah kelompok bertikai, aparat gabungan berhasil menyita puluhan barang bukti, antara lain, 50 buah anak panah, 13 buah busur panah, 76 buah mata panah,1 unit senapan angin, 2 bilah parang, Serta sejumlah perkakas lain seperti pisau, kapak, dan gergaji.
Rangkaian kegiatan penegakan hukum berakhir pada sore hari pukul 17.55 WIT dalam situasi aman dan terkendali.