Polda Papua -Polres Biak Numfor, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Biak Numfor bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Biak Numfor melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja di SMA Negeri 1 Biak Kota, Jumat (16/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula SMA Negeri 1 Biak Kota dan diikuti sekitar 180 orang siswa-siswi.
Bertindak sebagai pemateri yakni Kasat Resnarkoba diwakili oleh IPTU Multazam, S.H., dan Bripka Ridho Yogo Leksono.
Kapolres Biak Numfor AKBP Arjuna Wijaya, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Ruslan Umagapi mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman sejak dini kepada para pelajar tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba dan minuman keras (Miras) yang dapat merusak masa depan generasi muda.
Adapun materi yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut meliputi:
a. Penanggulangan bahaya Miras dan Narkoba bagi generasi muda di Kabupaten Biak Numfor.
b. Jenis dan penggolongan Narkotika, Psikotropika dan Bahan Berbahaya / minuman beralkohol (Narkoba).
c. Dampak penyalahgunaan Narkoba bagi diri sendiri, keluarga dan lingkungan.
d. Peran masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika.
e. Ancaman hukuman tindak pidana Narkotika.
“Harapan kami, dengan adanya sosialisasi ini para siswa dapat memahami dampak buruk Narkoba, sehingga mampu membentengi diri dan tidak terjerumus dalam penyalahgunaannya. Serta dapat menjadi perpanjangan tangan Polri untuk menyampaikan kepada keluarga dan lingkungan sekitar,” ujar Iptu Ruslan.
Terlihat para peserta sangat antusias mengikuti materi yang diberikan, ditandai dengan adanya sesi tanya jawab dan umpan balik berupa pertanyaan-pertanyaan dari para siswa terkait bahaya Narkoba.
Pihak sekolah mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan Polres Biak Numfor dan berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan di sekolah-sekolah lain di Kabupaten Biak Numfor.