Polres Biak

Cegah Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Sat Reskrim Polres Biak Sisir Tiga SPBU

Published

on

Polda Papua -Polres Biak Numfor, Dalam rangka penanganan BBM ilegal dan kejahatan ekonomi di wilayah Kabupaten Biak Numfor, Sat Reskrim Polres Biak Numfor melaksanakan pengecekan dan pemantauan di sejumlah SPBU, Senin (26/10/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Biak Numfor IPTU Dr.(c) Daniel Zeth Rumpaidus, S.H., M.H. bersama Kanit Tipidsus AIPDA Semuel Hutubessy, Katim Opsnal Reskrim Bripka Dani Ayer dan personel Opsnal Sat Reskrim Polres Biak Numfor.

Kegiatan diawali dengan apel persiapan di Mako Polres Biak Numfor, kemudian dilanjutkan dengan melakukan pemantauan dan pengecekan antrian kendaraan yang sedang melakukan pengisian BBM di SPBU Dolog.

Setelah dari SPBU Dolog, tim melanjutkan pengecekan ke SPBU Ridge dan SPBU Lawari yang beralamat di Jl. Jenderal Sudirman. Di ketiga SPBU tersebut, personel melakukan pemantauan terhadap aktivitas pengisian BBM untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Tidak hanya di SPBU, tim juga melakukan pengecekan ke perumahan warga di belakang Kantor Dinas Sosial untuk mengantisipasi adanya praktik pelangsiran dan penimbunan BBM bersubsidi. Dari hasil pengecekan, *tidak ditemukan* adanya aktivitas pelangsiran maupun penimbunan BBM di lokasi tersebut.

Kasat Reskrim Polres Biak Numfor IPTU Dr.(c) Daniel Zeth Rumpaidus, S.H., M.H. menegaskan bahwa kegiatan pemantauan akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna mencegah praktik ilegal.

“Kami telah melaksanakan pengecekan di tiga SPBU yaitu SPBU Dolog, SPBU Ridge dan SPBU Lawari. Tujuannya untuk mengantisipasi penyalahgunaan BBM bersubsidi dan penyaluran BBM ilegal. Untuk pengecekan di pemukiman warga belakang Dinsos tidak ditemukan adanya pelangsiran maupun penimbunan,” jelasnya.

Untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan BBM bersubsidi, sebagian personel masih disiagakan di SPBU guna melakukan pemantauan.

Trending

Exit mobile version