Merauke – Satresnarkoba Polres Merauke terus mengintensifkan kegiatan patroli dan razia terhadap tempat produksi maupun jual beli minuman lokal jenis sopi di wilayah Kabupaten Merauke. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif guna mencegah peredaran minuman keras lokal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kegiatan patroli dilaksanakan pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 00.30 WIT. Kbo Satres narkoba Polres Merauke Iptu Rudi srihardi, S.Sos bersama Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan patroli di sejumlah ruas jalan, di antaranya Jalan Tidore, Jalan Ampera IV, Jalan Cemara dan Jalan Mopah Lama, Kabupaten Merauke.
Saat melaksanakan patroli di sekitar Jalan Ampera IV dan Jalan Mopah Lama, petugas menemukan sejumlah minuman lokal jenis sopi yang telah dikemas menggunakan botol air mineral dan jerigen berukuran 5 liter.
Petugas kemudian mengamankan barang bukti tersebut untuk dibawa dan diamankan di ruangan Satresnarkoba Polres Merauke.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 2 buah jerigen berukuran 5 liter yang berisi minuman lokal jenis sopi serta 5 botol air mineral ukuran 600 mililiter yang juga berisi minuman lokal jenis sopi.
Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan atau diamankan terduga pelaku maupun saksi. Selanjutnya, barang bukti diamankan dan hasil kegiatan dilaporkan kepada pimpinan.
Kasat Resnarkoba Polres Merauke mengatakan bahwa kegiatan patroli dan razia akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya mencegah produksi, peredaran dan jual beli minuman keras lokal di wilayah hukum Polres Merauke.
“Kami akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan razia terhadap peredaran minuman keras lokal jenis sopi sebagai langkah pencegahan demi menjaga situasi Kamtibmas di Kabupaten Merauke,” ujarnya.
Satresnarkoba Polres Merauke mengimbau masyarakat agar tidak memproduksi maupun memperjualbelikan minuman keras secara ilegal serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Kegiatan patroli dan razia berlangsung aman dan lancar.