Polda Papua -Polres Biak Numfor, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Biak Numfor melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang bahaya narkoba dan kenakalan remaja di SMP Negeri 2 Biak, Senin (12/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula SMP Negeri 2 Biak tersebut menggandeng Dinas Kesehatan Kabupaten Biak Numfor.
Kasat Resnarkoba Polres Biak Numfor melalui Iptu Multazam, S.H bersama Bripka Ridho Yogo Leksono tampil sebagai pemateri di hadapan ±100 orang peserta yang terdiri dari siswa-siswi SMP Negeri 2 Biak.
Adapun materi yang diberikan dalam sosialisasi tersebut meliputi :
a. Penanggulangan bahaya miras dan narkoba bagi generasi muda di Kabupaten Biak Numfor.
b. Jenis dan penggolongan narkotika, psikotropika dan bahan berbahaya / minuman beralkohol (Narkoba).
c. Dampak penyalahgunaan narkoba bagi diri sendiri, keluarga dan lingkungan.
d. Peran masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika.
e. Ancaman hukuman tindak pidana narkotika.
Kasat Resnarkoba Polres Biak Numfor Iptu Ruslan Umagapi, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya preventif Polri dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba yang dapat merusak masa depan bangsa.
“Kami berharap adik-adik semua dapat memahami bahaya narkoba dan menjauhi narkoba. Fokuslah pada pendidikan untuk meraih cita-cita,” ujarnya saat di Konfirmasi.
Kegiatan sosialisasi mendapat antusias tinggi dari para peserta. Terlihat adanya umpan balik berupa pertanyaan-pertanyaan dari siswa terkait materi yang disampaikan.