Polres Biak

Ciptakan Situasi Kondusif, Sat Binmas Polres Biak Gelar Problem Solving Dua Perkara Warga

Published

on

Polda Papua – Polres Biak Numfor, Satuan Binmas Polres Biak Numfor melaksanakan giat Problem Solving dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.Selasa(03/11/2026).

Giat Problem Solving dilaksanakan di ruangan Satuan Binmas Polres Biak Numfor dengan menyelesaikan dua perkara warga secara kekeluargaan dan pendekatan Restorative Justice.

1. Problem Solving Masalah Pengerusakan

Pelapor atas nama Aliance Wonar, 43 tahun, PNS, alamat Belakang Patina Fandoi.
Terlapor atas nama Frans Rumaikeuw, 48 tahun, Security, alamat Belakang Patina Fandoi.

Pokok permasalahan yaitu terjadi kesalahpahaman antara pelapor dan terlapor yang berujung pada pengerusakan bola lampu milik pelapor.

Adapun hasil penyelesaian yaitu terlapor meminta maaf kepada pelapor atas tindakan pengerusakan yang telah dilakukan serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan akan bertanggung jawab mengganti bola lampu tersebut. Pelapor menerima permintaan maaf tersebut dan kedua belah pihak sepakat untuk kembali membangun hubungan baik serta menganggap permasalahan telah selesai di Sat Binmas Polres Biak Numfor.

Petugas Problem Solving: Aipda Ari Thomas Sanadi.

2. Problem Solving Pencemaran Nama Baik di Media Sosial

Pelapor atas nama Fitri N. Banua, 24 tahun, IRT, alamat Asrama Kodim.
Terlapor atas nama Pascalina N. Weyai, 22 tahun, Swasta, alamat Jl. Bosnik Raya.

Pokok permasalahan yaitu terjadi perselisihan antara pelapor dan terlapor di media sosial sehingga terjadi kesalahpahaman.

Hasil penyelesaian yaitu terlapor meminta maaf kepada pelapor terkait postingan pencemaran nama baik di media sosial dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. Pelapor juga meminta maaf kepada terlapor. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan di Sat Binmas Polres Biak Numfor.

Petugas Problem Solving: Aipda M. Taufik M.

Kasat Binmas Polres Biak Numfor AKP Heru Prasmono menyampaikan bahwa kegiatan Problem Solving ini merupakan komitmen Polres Biak Numfor dalam mengedepankan pendekatan humanis untuk menyelesaikan setiap permasalahan warga di tingkat awal agar tidak berlanjut ke proses hukum, sehingga situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Biak Numfor tetap aman dan terkendali.

Trending

Exit mobile version