Polresta Jayapura Kota

‎Curas di Pantai Hamadi, Kurang dari 1×24 Jam Tim Gabungan Polresta Berhasil Ciduk Pelaku ‎

Published

on

Polresta Jayapura Kota,– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jayapura Kota melalui Tim Resmob Numbay bersama Tim Opsnal Polsek Jayapura Selatan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota. Peristiwa pidana tersebut terjadi Minggu (14/6) sekitar pukul 03.20 WIT, bertempat di Jl. Tobati Pantai Hamadi (Licht Cafe & Pool), Distrik Jayapura Selatan.

‎Berdasarkan Laporan Polisi yang dibuat dan dari hasil penyelidikan, peristiwa bermula saat korban yang merupakan petugas keamanan sedang melaksanakan tugas jaga di lokasi. Sekelompok orang berjumlah sekitar 20 orang mendatangi tempat kejadian perkara dengan membawa senjata tajam berupa parang dan panah. Kelompok tersebut kemudian melakukan aksi pengrusakan serta kekerasan terhadap petugas keamanan, karyawan, dan pengunjung, serta mengambil uang di kasir sebesar Rp3.700.000,- sebelum kemudian mereka melarikan diri.

‎Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim gabungan Resmob Numbay dan Opsnal Polsek Jayapura Selatan langsung melakukan penyelidikan di lapangan. dan dari hasil pengembangan informasi, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan salah satu pelaku.

‎Selanjutnya Senin (15/6) sekira pukul 09.05 WIT, tim berhasil membekuk terduga pelaku seorang pria berinisial PT (24) di seputaran Pantai Hamadi atau tidak jauh dari TKP, yang kemudian diamankan di Polresta Jayapura Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

‎Dari hasil penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp750.000,- dan satu buah kerangka meja yang diduga digunakan dalam aksi mereka.

‎Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H saat dikonfirmasi menyampaikan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat dan kekompakan tim di lapangan.

‎”Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat. Dalam waktu kurang dari 24 jam, tim berhasil mengidentifikasi dan mengamankan salah satu pelaku. Saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi tersebut,” tegas AKP Alamsyah.

‎Diketahui, terduga pelaku yang diamankan merupakan residivis dan juga terlibat dalam kasus lain berupa pengeroyokan dan penyekapan yang terjadi di wilayah belakang Kantor Walikota, KPR BTN Angkatan Laut beberapa waktu lalu.

‎Saat ini, Satreskrim Polresta Jayapura Kota masih terus melakukan pengembangan guna memburu pelaku lainnya yang turut serta dalam aksi pencurian dengan kekerasan tersebut.
‎Kapolresta Jayapura Kota menegaskan komitmennya dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Kota Jayapura.

‎”Kami tidak akan mentolerir segala jenis kejahatan termasuk pelakunya di Kota Jayapura. Polresta Jayapura Kota dan jajaran senantiasa hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat, serta menindak tegas setiap bentuk tindak kriminalitas, bila membutuhkan kehadiran Kepolisian segera hubungi layanan Call Center 110, operator dan petugas-petugas kami siap melayani 1×24 jam,” pungkas Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus Maclarimboen.(*)

‎Penulis : Subhan

Trending

Exit mobile version