Polda Papua Tengah – Polres Mimika. Personil gabungan dari Polsek Kuala Kencana, Polres Mimika, Satgas Amole (TNI-Brimob), bersama manajemen Security Risk Management (SRM) PT Freeport Indonesia (PT.FI) menggelar kegiatan pengamanan dan sosialisasi kepada masyarakat non-karyawan (pendulang) di area Landfill Mile 38, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Selasa (22/9/26).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djemi Reinhard, ini bertujuan mengimbau masyarakat pendulang agar tidak lagi memasuki dan beraktivitas di area pembuangan material/sampah perusahaan demi keselamatan jiwa serta kelancaran operasional Objek Vital Nasional (Obvitnas).
Dalam sosialisasi yang menyasar pemukiman warga di Camp Moni dan Camp Aibon di sekitar Landfill Mile 38, pihak perusahaan memberikan batas waktu hingga 29 September 2026 bagi masyarakat untuk memindahkan camp serta menghentikan seluruh aktivitas di area berbahaya tersebut.
Perwakilan SRM PT. Freeport Indonesia, Zulhendri, menyampaikan bahwa pihak perusahaan tidak melarang masyarakat melakukan aktivitas mendulang di aliran kali, melainkan melarang keras warga masuk ke area Landfill untuk mengambil barang bekas atau kayu bakar.
”Aktivitas armada truk yang membongkar muatan di lokasi Landfill sangat padat dan berisiko tinggi. Jangan sampai ada masyarakat atau anak-anak yang tertimbun material limbah kering maupun basah. Ini murni demi keselamatan jiwa dan kesehatan warga sendiri,” tegas Zulhendri di hadapan warga.
Ia juga menambahkan, apabila himbauan dan sosialisasi secara persuasif ini tidak diindahkan hingga batas waktu yang ditentukan, pihak perusahaan bersama aparat keamanan terpaksa akan mengambil tindakan tegas berupa pembongkaran camp-camp yang berdiri di area Landfill.
Senada dengan hal tersebut, Kapolsek Kuala Kencana AKP Djemi Reinhard menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan di kawasan Objek Vital Nasional. Pihaknya menginstruksikan seluruh personel gabungan untuk tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam menyampaikan himbauan.
”Ini merupakan Objek Vital Nasional untuk kepentingan orang banyak. Perusahaan memiliki aturan keselamatan yang ketat, dan kami hadir untuk memastikan tidak terjadi insiden kecelakaan kerja yang menimpa warga masyarakat,” ujar AKP Djemi.
Seluruh rangkaian kegiatan sosialisasi dan pemantauan berakhir pada pukul 12.40 WIT dalam keadaan aman, lancar, dan terkendali.