Polres Keerom

DPO Kasus Curanmor Berhasil Dibekuk Satgas Operasi Sikat Cartenz 2026.

Published

on

Keerom – Komitmen Polres Keerom dalam memberantas tindak kriminalitas terus dibuktikan melalui pelaksanaan Operasi Sikat Cartenz 2026. Tim URC Subsatgas Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Keerom berhasil mengamankan salah satu Target Operasi (TO) kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini menjadi buronan aparat kepolisian.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Papua Nomor: STR/348/V/OPS.1.3/2026 tanggal 31 Mei 2026 tentang Operasi Sikat Cartenz 2026 Polda Papua, serta Laporan Polisi Nomor: LP/B/48/II/2026/Polres Keerom/Polda Papua tanggal 18 Februari 2026 terkait tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang dilaporkan oleh korban. Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengumpulan alat bukti yang cukup, Tim URC Subsatgas Pidum Sat Reskrim Polres Keerom kemudian melakukan tindakan kepolisian berupa penangkapan terhadap pelaku.

Pelaku yang diamankan diketahui berinisial ZHS (26), warga Kampung Yamara, Distrik Mannem, Kabupaten Keerom. Penangkapan dilakukan pada Minggu dini hari (21/06/2026) setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan dan pemantauan intensif terhadap keberadaan pelaku.

Setelah memperoleh informasi akurat mengenai keberadaan target di wilayah PIR V Kampung Yamara, tim bergerak menuju lokasi dan melakukan penggerebekan pada Minggu dini hari. Pelaku berhasil diamankan di dalam rumah tanpa melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Keerom untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian bersama dua rekannya berinisial KF dan MK. Ketiganya diketahui lebih dahulu mengonsumsi minuman keras sebelum melancarkan aksi pencurian terhadap sepeda motor yang sedang terparkir di depan ruko Kali Mur II. Motor hasil curian kemudian disembunyikan di rumah pelaku selama beberapa hari sebelum dibongkar dan diubah tampilannya menggunakan cat semprot untuk menghilangkan ciri-ciri kendaraan.

Pelaku juga mengungkapkan bahwa kendaraan hasil curian tersebut kemudian dibawa oleh salah satu rekannya untuk dijadikan alat barter narkotika jenis ganja. Namun, kendaraan tersebut sebelumnya telah berhasil diamankan oleh Tim Sat Reskrim Polres Keerom pada Februari 2026 bersama salah satu pelaku lainnya.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Keerom dalam menindak pelaku kejahatan jalanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui Operasi Sikat Cartenz 2026 yang sedang berlangsung.

Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, S.H.,S.I.K.,M.H, melalui Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Jetny L. Sohilait, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan penangkapan Target Operasi ini merupakan hasil kerja keras dan sinergitas tim dalam melakukan penyelidikan secara berkelanjutan. Meskipun pelaku sempat berpindah-pindah lokasi dan berusaha menghindari petugas, tim tetap konsisten melakukan pencarian hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menegaskan bahwa Polres Keerom berkomitmen untuk menuntaskan setiap kasus yang meresahkan masyarakat, khususnya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Operasi Sikat Cartenz 2026 menjadi momentum bagi jajaran Polres Keerom untuk menindak tegas para pelaku kejahatan serta menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Keerom.

Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor, dengan memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman dan menggunakan kunci pengaman tambahan. Selain itu, masyarakat diharapkan tidak ragu melaporkan setiap informasi terkait tindak pidana kepada pihak kepolisian guna mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Keerom.

Trending

Exit mobile version