Polres Merauke

DPO Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan tahun 2024, Berhasil Diamankan oleh Personil Satreskrim Polres Merauke

Published

on

Merauke – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merauke berhasil mengamankan seorang pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2024 dan diduga terlibat dalam sejumlah tindak pidana berat di wilayah hukum Polres Merauke.

Penangkapan dilakukan pada Minggu (2/8/2026) oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satreskrim Polres Merauke.

Pelaksanaan penangkapan dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Merauke yang didampingi KBO Satreskrim Polres Merauke IPDA Stevend E. Dapo, S.H., dan anggota, setelah sebelumnya personel menerima informasi mengenai keberadaan DPO di Distrik Sota.

Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Lukyta K. Putra, S.T.K., S.I.K., menjelaskan bahwa sebelum pelaksanaan operasi, tim terlebih dahulu melakukan briefing di Mapolres Merauke untuk menyusun strategi penangkapan. Selanjutnya personel bergerak menuju Distrik Sota dan melakukan pengintaian terhadap keberadaan terduga pelaku.

“Setelah memastikan keberadaan yang bersangkutan, tim melakukan upaya penangkapan. Namun, saat akan diamankan, terduga pelaku atas nama inisial ABYN ( 22 ) melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri dengan melompat ke sungai. Personel kemudian melakukan tindakan tegas terukur sesuai prosedur sehingga yang bersangkutan berhasil diamankan,” ujar Kasat Reskrim.

“Iya benar, Terduga pelaku diketahui merupakan DPO sejak tahun 2024 terkait dugaan tindak pidana pemerkosaan dan pembunuhan,” ujarnya

Berdasarkan hasil penyelidikan, yang bersangkutan juga diduga terlibat dalam perkara pembunuhan lainnya yang terjadi di Distrik Sota.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polres Merauke untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga terus melakukan pengembangan perkara serta melengkapi alat bukti dan keterangan saksi guna mengungkap seluruh rangkaian tindak pidana yang diduga melibatkan yang bersangkutan.

Polres Merauke menegaskan komitmennya dalam menindak tegas setiap pelaku tindak pidana serta mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi yang dapat membantu proses penegakan hukum demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Trending

Exit mobile version