Polres Nduga

DPRK Nduga Gelar Rapat Banggar, Bahas Rekomendasi LKPJ Tahun 2025 dan Raperda Pertanggungjawaban APBD

Published

on

Sentani, 21 September 2026 — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga Provinsi Papua Pegunungan melaksanakan Rapat Badan Anggaran (Banggar) bertempat di Ballroom Hotel Horison Sentani, Senin (21/9/2026).

Rapat tersebut membahas rekomendasi DPRK Nduga atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 serta Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Nduga Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan dihadiri Ketua DPRK Nduga Karto Nirigi, S.H., Wakil Ketua I Nipinus Murib, Wakil Ketua II Nus Ginikmeye, para anggota DPRK Nduga, Sekretaris DPRK Didimus Rumwarin, S.P., M.Si., serta jajaran staf dan tenaga ahli DPRK Nduga.

Rapat diawali dengan doa yang dipimpin oleh Nonkilea Aroba, S.IP., kemudian dilanjutkan dengan penyampaian oleh Wakil Ketua II DPRK Nduga terkait agenda pembahasan LKPJ.

Selanjutnya, peserta bersama tenaga ahli Prof. Abdul Rahman Kadir melaksanakan pembahasan materi LKPJ, dilanjutkan dengan pembahasan Banggar bersama tenaga ahli pada sesi siang hingga sore hari.

Rapat Banggar menjadi bagian dari proses pembahasan dan evaluasi DPRK Nduga terhadap pelaksanaan program serta kegiatan Pemerintah Kabupaten Nduga, khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada sore hari dan ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Sekretaris DPRK Nduga Didimus Rumwarin, S.P., M.Si. Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan kondusif.

Trending

Exit mobile version