Polda Papua Tengah – Polres Mimika. Jajaran Polres Mimika menggelar Patroli Gabungan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berskala besar pada Sabtu (26/9/26) malam.
Langkah ini diambil guna meminimalisir potensi kejahatan jalanan, menjaga kondusifitas wilayah, serta merespons dinamika situasi keamanan di kawasan SP 3 dan sekitarnya.
Patroli gabungan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Mimika Kompol J. Limbong bersama Kabag Ops AKP Yulius Harikatang, Kasat Intelkam AKP Safri Patenrengi, serta melibatkan puluhan personel dari pelbagai satuan fungsi dan polsek jajaran.
Kegiatan diawali dengan apel persiapan di Kantor Pelayanan Polres Mimika pada pukul 20.50 WIT. Dalam arahannya, AKP Yulius Harikatang menekankan agar personel menyisir rute rawan mulai dari kawasan Kwamki Narama, SP 3, hingga SP 9. Petugas juga diinstruksikan untuk menindak warga yang membawa senjata tajam sesuai prosedur dengan tetap mengedepankan keselamatan.
Dalam pelaksanaannya, tim gabungan bergerak cepat merespons laporan aksi tawuran di Jalan Ahmad Yani yang mengakibatkan dua remaja berinisial M.J.K (14) dan D.J (13) menjadi korban.
Petugas juga menyisir kawasan Bundaran Petrosea, Jalan WR Supratman, dan Jalan Baru guna membubarkan kerumunan massa yang berpotensi memicu bentrokan.
Selain kejahatan jalanan, petugas turut mengantisipasi pergerakan sekelompok warga dari arah Kwamki Narama yang membawa senjata tradisional menuju lokasi RSMM/SP 3. Melalui koordinasi persuasif bersama tokoh masyarakat dan kepala kampung, jajaran Polres Mimika menegaskan larangan keras membawa alat perang di jalan umum.
Keberhasilan penindakan juga terjadi di Pos Sekat Jiliale, di mana petugas menghentikan satu unit kendaraan roda empat jenis Daihatsu Sigra berwarna silver. Dari penggeledahan tersebut, polisi mengamankan delapan orang penumpang berinisial T.K, M.K, P.K, P.G, I.W, P.M, W.K, dan B.K, beserta barang bukti berupa empat bilah parang dan satu bilah samurai.
Menjelang akhir kegiatan di kawasan Gorong-gorong dan Bundaran Petrosea, polisi kembali mengamankan dua pria berinisial I.L (31) dan M (29) beserta satu unit sepeda motor Suzuki Satria warna hitam yang diduga terlibat keributan.
Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti sajam dan kendaraan kini telah diamankan di Mako Polsek Mimika Baru guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Patroli KRYD berskala besar ini menegaskan komitmen Polres Mimika dalam memberikan perlindungan dan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Mimika.