BOVEN DIGOEL – Tim Khusus (Teamsus) Polres Boven Digoel berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), beserta satu unit sepeda motor Honda Blade yang diduga merupakan hasil tindak pidana tersebut.
Pengungkapan kasus ini berawal dari tindak lanjut Laporan Polisi Nomor: LP/B/189/X/2026/SPKT/Polres Boven Digoel/Polda Papua, tanggal 9 Oktober 2026, terkait kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Jalan Bosoa, Kampung Persatuan, Distrik Mandobo, Kabupaten Boven Digoel.
Pada Senin, 2 September 2026, sekitar pukul 16.30 WIT, Teamsus Polres Boven Digoel mendatangi lokasi kejadian guna melakukan penyelidikan terkait kasus curanmor tersebut.
Selanjutnya, sekitar pukul 18.00 WIT, anggota memperoleh informasi dari sumber informasi mengenai keberadaan barang bukti yang diduga merupakan hasil curian dan disimpan di kawasan Jalan Bosoa. Berdasarkan informasi tersebut, petugas segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Blade. Petugas kemudian melakukan pengembangan untuk mengetahui keberadaan terduga pelaku.
Sekitar pukul 20.10 WIT, setelah memperoleh informasi mengenai tempat tinggal terduga pelaku, anggota Teamsus mendatangi rumah yang bersangkutan. Namun, terduga pelaku tidak berada di tempat. Petugas kemudian melanjutkan pencarian ke sejumlah lokasi yang diduga sering dikunjungi oleh terduga pelaku.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Sekitar pukul 20.40 WIT, Teamsus Polres Boven Digoel berhasil menemukan dan mengamankan seorang pria berinisial JO alias JON di Jalan Bosoa Lama tanpa perlawanan.
Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Polres Boven Digoel untuk menjalani proses pemeriksaan dan penanganan hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa:
– 1 (satu) unit sepeda motor Honda Blade.
Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Boven Digoel dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Boven Digoel.
Polres Boven Digoel mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan bermotor, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana.
Humas Polres Boven Digoel