Merauke – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif menjelang peringatan Dirgahayu ke-81 Republik Indonesia, Polsek Naukenjerai menggelar patroli dan razia rutin terhadap peredaran minuman keras (miras) lokal jenis sageru dan sopi di Kampung Kuler, Distrik Naukenjerai, Kabupaten Merauke, Selasa (4/8/2026).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Naukenjerai IPTU C. C. Fernandez tersebut menyasar lokasi yang diduga menjadi tempat penyadapan sageru dan pembuatan sopi. Razia dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas yang dipicu oleh penyalahgunaan minuman keras.
Sebelum pelaksanaan razia, Kapolsek memberikan arahan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas secara humanis, profesional, dan tetap mengedepankan keselamatan dalam bertugas.
Dari hasil razia, petugas menemukan sekitar 40 jerigen berukuran 5 liter berisi sageru, lima botol plastik berukuran 1,5 liter berisi air sageru, 11 mayang kelapa yang telah disadap, serta lokasi penyulingan sopi lengkap dengan peralatan pembuatannya. Petugas juga menemukan sekitar 80 liter sageru dan sekitar setengah liter sopi.
Seluruh barang bukti berupa minuman keras dan peralatan penyulingan langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara ditumpahkan dan dihancurkan agar tidak dapat digunakan kembali.
Kapolsek Naukenjerai IPTU C. C. Fernandez menegaskan bahwa kegiatan razia akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Selama pelaksanaan patroli dan razia berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Naukenjerai tetap aman, tertib, dan kondusif.