Polres Biak

Kapolres Biak Numfor Hadiri Pembukaan Sidang Paripurna DPRK Biak Numfor Bahas Perubahan APBD 2026

Published

on

Polda Papua -Polres Biak Numfor, Kapolres Biak Numfor AKBP Arjuna Wijaya, S.I.K. menghadiri Pembukaan Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Biak Numfor Masa Sidang III Tahun Sidang 2026, yang bertempat di Aula DPRK Biak Numfor.Rabu(23/09/2026)

Sidang Paripurna tersebut digelar dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2026.

Sidang Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Biak Numfor dan dihadiri oleh Bupati Biak Numfor, Forkopimda Kabupaten Biak Numfor, Sekda, para Pimpinan OPD, serta seluruh Anggota DPRK Biak Numfor.

Kehadiran Kapolres Biak Numfor dalam sidang tersebut merupakan bentuk dukungan dan sinergitas Polri bersama unsur legislatif dan eksekutif dalam mendukung pembangunan daerah serta mengawal jalannya proses pembahasan APBD Perubahan agar berjalan aman, tertib dan lancar.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Biak Numfor dalam sambutannya menyampaikan bahwa Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 disusun sebagai penyesuaian terhadap perkembangan asumsi ekonomi, realisasi pendapatan, serta kebutuhan belanja daerah yang dinamis.

Sementara itu, Kapolres Biak Numfor AKBP Arjuna Wijaya, S.I.K. menyampaikan bahwa Polres Biak Numfor siap mendukung dan mengamankan setiap agenda pemerintah daerah, termasuk proses pembahasan hingga pengesahan Perubahan APBD 2026.

“Polres Biak Numfor siap bersinergi dengan DPRK dan Pemerintah Daerah untuk memastikan situasi Kamtibmas tetap kondusif selama proses pembahasan Perubahan APBD berlangsung,” ujar Kapolres.

Sidang Paripurna Pembukaan Masa Sidang III Tahun 2026 tersebut berjalan dengan aman, tertib dan lancar serta ditutup dengan doa bersama.

Trending

Exit mobile version