Mimika, Papua Tengah – Kapolres Mimika AKBP Alfredo Agustinus Rumbiak, S.I.K., M.Tr.Mil., M.Han., memimpin langsung penanganan aksi pemalangan Jalan Cendrawasih, tepatnya di depan Hotel 66, Senin (20/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan secara spontan oleh keluarga korban sebagai bentuk tuntutan agar kepolisian segera mengungkap dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dialami korban.
Kapolres Mimika didampingi Kabag Ops Polres Mimika Kompol Hendri A. Korwa, S.I.K., M.H., bersama personel gabungan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan sekaligus berkoordinasi dengan keluarga korban guna menjaga situasi tetap kondusif.
Berdasarkan laporan awal, korban berinisial DK mengalami dugaan pencurian dengan kekerasan pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIT di Jalan Cendrawasih SP 2, Kabupaten Mimika.
Menurut keterangan yang diterima penyidik, saat itu korban bersama istri dan anaknya didatangi oleh dua orang yang diduga mengambil telepon genggam milik anak korban sebelum melarikan diri menggunakan sepeda motor. Korban kemudian berusaha mengejar para pelaku hingga di kawasan Jalan Cendrawasih, depan Hotel 66. Di lokasi tersebut, korban diduga dikeroyok oleh beberapa orang dan mengalami sejumlah luka. Korban selanjutnya dievakuasi ke RSUD Kabupaten Mimika untuk mendapatkan penanganan medis.
Tidak lama setelah kejadian, sekitar pukul 22.54 WIT, keluarga korban melakukan aksi pemalangan jalan dengan membakar ban bekas dan karton di badan jalan sebagai bentuk protes. Personel Polres Mimika yang dipimpin Kabag Ops bersama piket Perintis Presisi, piket patroli, serta personel Polsek Mimika Baru segera melakukan pengamanan dan pendekatan persuasif kepada keluarga korban agar situasi tetap terkendali.
Setibanya di lokasi, Kapolres Mimika menyampaikan bahwa jajaran Satreskrim Polres Mimika telah bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan lima orang yang diduga terkait dengan peristiwa tersebut. Kelima terduga yang diamankan masing-masing berinisial DJN, EK, DWL, JW, dan YSK.
Kapolres menegaskan bahwa hingga saat ini penyidik masih terus mendalami perkara karena terdapat sejumlah keterangan yang masih perlu dicocokkan melalui proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti.
“Saat ini penyidik Satreskrim Polres Mimika masih melakukan pendalaman karena terdapat perbedaan keterangan antara pihak korban dan pihak yang diamankan. Kami terus mengumpulkan alat bukti dan memeriksa para saksi untuk mengungkap secara utuh kronologi maupun motif kejadian. Kami bekerja secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKBP Alfredo Agustinus Rumbiak.
Kapolres juga mengimbau keluarga korban dan masyarakat agar tetap tenang serta mempercayakan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada kepolisian.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Percayakan proses hukum kepada kepolisian, karena kami berkomitmen mengungkap kasus ini secara tuntas, transparan, dan profesional,” tegasnya.
Setelah situasi di lokasi berhasil dikendalikan, personel Polres Mimika turut membantu mengantar keluarga korban menuju RSUD Kabupaten Mimika untuk mendampingi proses penanganan medis. Secara umum, situasi kamtibmas di lokasi kejadian kembali berangsur kondusif dan hingga kini personel kepolisian masih melakukan pengamanan serta penyelidikan lanjutan.