Polres Biak

Kasat Resnarkoba Polres Biak Hadiri Rakor Lintas Sektor Evaluasi Pencegahan Napza dan Kesehatan Jiwa

Published

on

Polda Papua -Polres Biak Numfor, Sat Resnarkoba Polres Biak Numfor menghadiri kegiatan Pertemuan Koordinasi Lintas Sektor Evaluasi RTL 2025 dan Penyusunan Rencana Aksi Tahun 2026/2027 Pencegahan NAPZA dan Penanganan Masalah Kesehatan Jiwa.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Restoran 99, Jl. Imam Bonjol, Kelurahan Fandoi, Distrik Biak Kota, Kabupaten Biak Numfor, Selasa (27/10/2026).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Biak Numfor Daud Nataniel Duwiri, S.Km., M.Kes., Kasat Resnarkoba Polres Biak Numfor IPTU Ruslan Umagapi, S.H., serta perwakilan lintas sektor terkait.

Kegiatan diawali dengan sambutan pembukaan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Biak Numfor, dilanjutkan dengan pemaparan materi dan evaluasi Rencana Tindak Lanjut (RTL) NAPZA Tahun 2025.

Pada kesempatan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Biak Numfor IPTU Ruslan Umagapi, S.H. turut memberikan pemaparan materi terkait upaya pencegahan penyalahgunaan NAPZA di wilayah Kabupaten Biak Numfor.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi lintas sektor guna menyusun rencana aksi bersama untuk tahun 2026/2027 dalam rangka pencegahan NAPZA dan penanganan masalah kesehatan jiwa di Kabupaten Biak Numfor.

Kapolres Biak Numfor AKBP Arjuna Wijaya, S.I.K. melalui Kasat Resnarkoba IPTU Ruslan Umagapi menegaskan komitmen Polres Biak Numfor untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah dan stakeholder terkait dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Trending

Exit mobile version