Merauke – Kebakaran hutan terjadi di sekitar Kampung Metaat Makmur, Distrik Elikobel, Kabupaten Merauke, pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 11.00 WIT. Personel Polsek Elikobel bersama masyarakat langsung bergerak cepat melakukan upaya pemadaman guna mencegah api meluas ke permukiman warga.
Kapolsek Elikobel IPTU Muchsin, S.H., M.H., setelah menerima laporan terkait kebakaran tersebut, bersama anggota Polsek Elikobel segera menuju lokasi kejadian. Sekitar pukul 11.20 WIT, personel tiba di lokasi dan langsung melakukan penanganan.
Setibanya di lokasi, personel Polsek Elikobel bersama masyarakat berupaya memadamkan api yang semakin membesar. Kobaran api bahkan menyebabkan sejumlah lahan serta bangunan bekas Kantor Koramil Elikobel dan sebuah barak terbakar.
Upaya pemadaman terus dilakukan. Sekitar pukul 13.05 WIT, api sempat berhasil dipadamkan di beberapa titik. Namun, kondisi cuaca musim kemarau yang panjang serta angin kencang menyebabkan kobaran api kembali merembet dan membawa bara api ke lokasi lainnya.
Hingga pukul 15.30 WIT, personel Polsek Elikobel bersama masyarakat masih melakukan upaya pemadaman karena api merembet ke arah permukiman Kampung Metaat.
Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa. Bangunan bekas Kantor Koramil Elikobel yang terbakar diketahui dalam keadaan kosong dan sudah tidak digunakan.
Kapolsek Elikobel IPTU Muchsin mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan atau lahan secara sembarangan, terutama di tengah kondisi musim kemarau dan angin kencang yang dapat menyebabkan api dengan cepat meluas dan sulit dikendalikan.
“Situasi seperti ini membutuhkan kewaspadaan dan kerja sama seluruh pihak. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan yang dapat berpotensi menimbulkan kebakaran dan mengancam permukiman,” ujar Kapolsek.
Polsek Elikobel juga terus berkoordinasi dengan kepala-kepala kampung serta pihak manajemen perusahaan perkebunan kelapa sawit di wilayah Distrik Elikobel untuk bersama-sama melakukan langkah pencegahan dan penanganan apabila terjadi kebakaran hutan maupun lahan perkebunan.
Hingga laporan dibuat, personel bersama masyarakat masih berada di lokasi untuk melakukan pemantauan dan pemadaman terhadap titik api yang masih berpotensi menyebar akibat tiupan angin kencang.
Polsek Elikobel menegaskan bahwa langkah cepat tersebut merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta mencegah kebakaran hutan dan lahan meluas ke wilayah permukiman.