BOVEN DIGOEL – Satuan Lalu Lintas Polres Boven Digoel melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui kegiatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas serta pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Kabupaten Boven Digoel, Selasa (29/9/2026)
Kegiatan tersebut dilaksanakan di sejumlah lokasi, khususnya di Jalan Arimop dan Jalan Trans Papua Km 06 arah Mindiptana, tepatnya di sekitar SPBU.
Dalam pelaksanaan kegiatan, personel Satlantas melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap kendaraan yang sedang mengantre untuk melakukan pengisian BBM. Selain itu, personel juga melaksanakan pengaturan arus lalu lintas agar antrean kendaraan tidak mengganggu kelancaran pengguna jalan lainnya.
Petugas turut melakukan pemeriksaan dan pendataan terhadap kendaraan yang melakukan pengisian BBM serta memberikan Himbauan kepada masyarakat dan para pengemudi agar tertib dalam mengantre, mematuhi peraturan lalu lintas, serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengarah pada penyalahgunaan pendistribusian BBM.
Dari hasil kegiatan KRYD tersebut, personel Satuan Lalu Lintas Polres Boven Digoel bersama Tim Unit Reaksi Cepat (URC) mengamankan sebanyak 13 unit kendaraan yang selanjutnya dibawa ke Mako Polres Boven Digoel untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Adapun kendaraan yang diamankan terdiri dari 5 unit R6 Truck, 2 unit R4 Pick Up, 3 unit R4 Double Cabin, dan 3 unit R4 angkutan umum (taksi).
Kasat Lantas Polres Boven Digoel IPDA Alfiyah Lakuy, S.H., M.H. bersama personel Satlantas dan Tim URC turut terlibat langsung dalam kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya kepolisian menjaga ketertiban lalu lintas sekaligus mencegah terjadinya penyalahgunaan distribusi BBM.
Melalui kegiatan KRYD ini, Polres Boven Digoel berupaya memastikan aktivitas masyarakat di sekitar SPBU berjalan tertib, aman dan lancar, serta mencegah adanya pelanggaran yang dapat mengganggu kepentingan masyarakat dalam memperoleh BBM.
Polres Boven Digoel mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pengemudi kendaraan agar senantiasa mematuhi ketentuan lalu lintas, tertib saat mengantre BBM, serta menggunakan BBM sesuai peruntukan dan ketentuan yang berlaku.
Humas Polres Boven Digoel