Polda Papua Tengah – Polres Mimika. Polsek Mimika Barat menerima penyerahan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang dari masyarakat yang ditemukan di Kampung Yamowitina Kilometer 12, Distrik Mimika Barat Tengah, Kabupaten Mimika.
Kronologis : Senjata api rakitan tersebut pertama kali ditemukan oleh YT (41), seorang nelayan asal Kampung Kapiraya, saat bersama beberapa warga melakukan aktivitas menjaring ikan di wilayah Sungai Kilometer 12 Kampung Yamowitina.
Sekitar pukul 14.00 WIT, setelah selesai mengangkat jaring, rombongan warga memasuki area permukiman Kampung Yamowitina yang telah lama kosong. Saat memeriksa di depan halaman rumah permukiman masyarakat suku mee yang tertutup seng, mereka menemukan berbagai peralatan rumah tangga serta satu pucuk senjata api rakitan laras panjang menyerupai model SS1 tanpa magazen yang terbungkus kain sarung bantal.
Setibanya di pelabuhan lokpon km 0 Kapiraya Mimika Barat Tengah, salah seorang warga berinisial ‘TT” melapprkan Via telpon kepada Kapolsek Mimika Barat IPDA MUHAMAD YANI untuk melaporkan penemuan tersebut. Kapolsek kemudian mengarahkan agar senjata api tersebut segera diserahkan kepada personel Polsek Mimika Barat dan Babinsa di km 4 Kapiraya.
Pada pukul 18.00 WIT, YT bersama warga lainnya menyerahkan senjata api rakitan tersebut kepada AIPTU Alfino Yandri selaku Kanit Intel Polsek Mimika Barat dan SERDA Masa selaku Babinsa Kapiraya. Setelah dilakukan pemeriksaan awal serta pengambilan keterangan dari para saksi, barang bukti langsung diamankan di Pos Polsek Mimika Barat yang sementara berada di kapiraya.
Polres Mimika mengapresiasi kepada masyarakat yang mana Langkah tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Mimika.
Terkait penemuan tersebut, kepolisian akan melakukan pendalaman guna mengetahui asal-usul senjata api rakitan serta mengantisipasi kemungkinan masih adanya senjata lain yang tersimpan di kawasan tersebut.
Polres Mimika mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan senjata api, maupun barang berbahaya lainnya. Masyarakat diharapkan tidak menyimpan, atau menggunakan barang-barang tersebut demi keselamatan bersama dan untuk mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Mimika.