Polda Papua Tengah – Polres Mimika. Personil Unit Patroli Samapta Polres Mimika bergerak cepat merespon laporan masyarakat terkait adanya seorang wanita yang ditemukan terkapar tak berdaya di depan sebuah kios warga di kawasan Jalan Nawaripi, Wania, Mimika pada Rabu (27/5/26) pagi, sekitar pukul 08.30 WIT.
Wanita yang diduga kuat di bawah pengaruh minuman keras (miras) tersebut pertama kali berbaring di area publik, hingga memicu kekhawatiran warga sekitar.
Kegiatan Respon Cepat ini Dipimpin langsung oleh Aipda Lisna, tim patroli segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memastikan kondisi keselamatan wanita tersebut dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Sesampainya di lokasi, Aipda Lisna bersama personilnya perlahan membangunkan wanita yang masih dalam kondisi setengah sadar tersebut. Setelah memastikan keadaannya berangsur membaik dan mengumpulkan informasi mengenai kediamannya, petugas mengantarkan wanita tersebut langsung ke rumahnya agar dapat beristirahat dengan aman.
”Begitu menerima laporan warga, kami langsung bergerak ke lokasi demi memastikan keselamatan wanita tersebut. Karena kondisinya tidak sadar akibat miras di tempat umum, kami bangunkan lalu langsung antar pulang ke rumah agar bisa beristirahat dengan aman.” Ucap Aipda Lisna.
Aksi responsif aparat kepolisian ini mendapat apresiasi positif dari warga setempat, yang merasa terbantu dengan kehadiran polisi yang tidak hanya menjaga kamtibmas, tetapi juga peduli terhadap keselamatan warga yang membutuhkan pertolongan.