Polda Papua -Polres Biak Numfor, Untuk memastikan pelayanan prima dan bebas pungli kepada masyarakat, Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Biak Numfor melaksanakan kegiatan pengawasan dan monitoring pelayanan di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) Sat Lantas Polres Biak Numfor, Senin(21/09/2026).
Kegiatan pengawasan tersebut dilakukan langsung oleh personel Si Propam Polres Biak Numfor di ruang pelayanan SATPAS. Dalam kegiatan itu, Si Propam melakukan pengecekan terhadap mekanisme pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM, sikap tampang dan perilaku personel yang bertugas, serta memastikan tidak adanya praktik pungutan liar (pungli) dan calo.
Kapolres Biak Numfor AKBP Arjuna Wijaya, S.I.K melalui Kasi Propam Polres Biak Numfor AKP Al-Fajri Hasbi, S.AN mengatakan, kegiatan pengawasan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Biak Numfor dalam memberikan pelayanan terbaik, transparan, dan humanis kepada masyarakat.
“Kami dari Si Propam melakukan pengawasan melekat untuk memastikan seluruh personel Satpas memberikan pelayanan prima sesuai SOP. Kami pastikan pelayanan SIM di Polres Biak Numfor berjalan dengan baik, cepat, transparan, dan tidak ada pungli,” ujarnya.
Dari hasil pengawasan yang dilakukan, pelayanan di SATPAS Polres Biak Numfor terpantau berjalan dengan baik, tertib, dan masyarakat yang sedang mengurus SIM merasa puas dengan pelayanan yang diberikan petugas.
Selain melakukan pengawasan internal, Si Propam juga berdialog dengan masyarakat pemohon SIM untuk mendengarkan langsung masukan dan saran terkait pelayanan yang ada.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, khususnya Polres Biak Numfor, semakin meningkat.