Merauke – Patmor Regu I Sat Samapta Polres Merauke melaksanakan kegiatan rutin patroli pada Rabu, 15 Juli 2026 pukul 08.00 WIT sampai dengan 20.00 WIT. Kegiatan ini dipimpin oleh Briptu Kevin Fernando T.
Patroli menyasar sejumlah titik di wilayah hukum Polres Merauke, diantaranya pusat perkantoran, pemukiman warga, kawasan sekolah, kawasan pelabuhan, serta daerah yang rawan terjadi tindak pidana. Dalam pelaksanaannya, personel menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat serta melaksanakan patroli dialogis sesuai Standar Operasi Prosedur. Patroli menyusuri rute Jl. Brawijaya, Jl. Ahmad Yani, Jl. Martadinata, Jl. PGT, Jl. Raya Mandala, Jl. Parakomando, Jl. Noari, dan beberapa ruas jalan lainnya.
Selama kegiatan berlangsung, personel Patmor bersama piket fungsi juga merespons beberapa laporan masyarakat. Pada pukul 09.55 WIT dan 13.12 WIT anggota merespons laporan di Jl. Noari dan Jl. Kudamati. Kemudian pada pukul 15.34 WIT, tim merespons laporan penganiayaan dan pengerusakan kendaraan R2 di Jl. Pertamina Transito. Kegiatan patroli ini melibatkan 5 orang personel dengan didukung perlengkapan dinas sesuai ketentuan.
Hasil yang dicapai dari kegiatan ini adalah memberikan rasa aman kepada masyarakat di Kabupaten Merauke. Sepanjang pelaksanaan patroli, situasi wilayah hukum Polres Merauke dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali.