Timika, Papua Tengah – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Mimika bersama personel Brimob Batalyon B Mimika melaksanakan patroli gabungan dan razia di sejumlah titik rawan wilayah hukum Polres Mimika, Sabtu malam (25/7/2026) hingga Minggu dini hari (26/7/2026).
Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, S.I.K., M.Tr.Mil., M.Han. tersebut melibatkan personel gabungan dari Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Intelkam, Propam, Satresnarkoba, serta Brimob Yon B Pelopor Mimika.
Sebelum patroli berlangsung, personel mengikuti apel gabungan yang dipimpin Kasubbag Dalops Bag Ops AKP Manaf Anggiluli. Dalam arahannya, seluruh anggota diminta melaksanakan tugas secara profesional, humanis, dan sesuai prosedur dengan sasaran utama pemeriksaan terhadap senjata tajam, minuman keras, serta kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan administrasi atau diduga berkaitan dengan tindak pidana.
Patroli menyasar sejumlah kawasan, di antaranya Jalan Yos Sudarso, Eks Pasar Lama, Jalan Bougenville, Jalan Koperapoka, Jalan Baru, Jalan Bandara Baru, Bundaran Petrosea, Jalan Cenderawasih, SP II, Gorong-gorong hingga wilayah Kwamki Narama.
Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan imbauan kepada masyarakat yang masih berkumpul maupun mengonsumsi minuman keras agar segera kembali ke rumah masing-masing demi menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan 13 unit sepeda motor yang tidak memenuhi kelengkapan administrasi kendaraan. Sebanyak 12 kendaraan diamankan saat pemeriksaan di Jalan Poros Cenderawasih depan Kantor KPPN, sementara satu unit Honda Beat diamankan di Bundaran Petrosea setelah pengendaranya melarikan diri saat akan diperiksa.
Selain kendaraan bermotor, petugas juga mengamankan sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan, berupa 12 bilah pisau, 2 parang/golok, 2 gunting, 5 buah katapel, serta 7 kantong minuman keras lokal jenis sopi. Seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Pelayanan Polres Mimika untuk pendataan dan proses lebih lanjut.
Usai pelaksanaan razia, Kapolres Mimika bersama personel patroli gabungan melanjutkan pemantauan ke Pos Brimob Gorong-gorong dan wilayah Kwamki Narama. Kapolres turut memberikan imbauan kepada masyarakat yang masih berada di luar rumah, terutama yang berada di bawah pengaruh minuman keras, agar segera kembali demi menjaga keamanan lingkungan.
Kapolres Mimika menegaskan bahwa patroli gabungan akan terus dilakukan secara rutin, khususnya pada jam-jam rawan dan lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.
“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menekan potensi gangguan keamanan, mencegah tindak kriminalitas, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat Kabupaten Mimika,” ujar Kapolres Mimika.