Merauke – Dalam rangka meningkatkan edukasi kepada masyarakat terkait tugas-tugas Kepolisian, Satuan Samapta Polres Merauke melaksanakan kegiatan Patroli Siaran Udara melalui Radio Republik Indonesia (RRI) Merauke. Kegiatan tersebut menghadirkan Kasat Samapta Polres Merauke AKP Sukirno, S.Sos sebagai narasumber bersama presenter Decy Sambe di Studio Pro 1 RRI Merauke, Jalan Ahmad Yani, pada Rabu (22/7/2026) pukul 08.00 WIT hingga selesai.
Pada kesempatan tersebut, AKP Sukirno menyampaikan materi bertema *”Pelaksanaan Tugas Turjawali dan Sosialisasi Tugas Pospol Samkai dan Kudamati”*. Ia menjelaskan bahwa Turjawali (Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli) merupakan salah satu tugas pokok Satuan Samapta dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta kondusif. Melalui kegiatan patroli rutin, kehadiran personel Polri di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
Selain itu, AKP Sukirno juga memperkenalkan tugas dan fungsi Pos Polisi (Pospol) Samkai dan Kudamati sebagai garda terdepan pelayanan kepolisian di wilayahnya masing-masing. Keberadaan pos polisi tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memperoleh pelayanan kepolisian, menyampaikan informasi, maupun melaporkan setiap potensi gangguan keamanan yang terjadi di lingkungan sekitar.
Dalam dialog interaktif tersebut, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Menurutnya, sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang tetap aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Merauke.
Mengakhiri siaran, AKP Sukirno mengimbau masyarakat Kota Merauke untuk menjauhi minuman keras (miras). Ia menegaskan bahwa sebagian besar kasus kriminalitas maupun kecelakaan lalu lintas berawal dari pengaruh konsumsi minuman keras. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dengan tidak mengonsumsi maupun mengedarkan miras.
AKP Sukirno juga mengajak masyarakat agar tidak ragu menghubungi Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan adanya gangguan kamtibmas. Polres Merauke berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif demi terciptanya keamanan serta ketertiban di tengah masyarakat.