Serui – Tujuh pucuk senjata api (senpi) rakitan dan 21 butir amunisi ilegal diserahkan secara sukarela kepada Polres Kepulauan Yapen. Senjata tersebut kemudian langsung dimusnahkan untuk memastikan tidak kembali digunakan dan beredar di tengah masyarakat.
Penyerahan dan pemusnahan senjata api rakitan serta amunisi ilegal itu disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Diaritz Felle, didampingi Wakapolres Kepulauan Yapen Kompol Unding Alimuddin dan Kasat Intelkam Iptu Mardi, di Mapolres Kepulauan Yapen, Sabtu (15/8/2026).
Kapolres, AKBP Diaritz Felle mengatakan, penyerahan senjata tersebut merupakan hasil pendekatan humanis dan komunikasi sosial yang dilakukan jajaran Polres Kepulauan Yapen bersama para pemangku kepentingan.
Upaya pendekatan itu dilakukan secara aktif oleh Satuan Intelkam Polres Kepulauan Yapen kepada masyarakat, termasuk AS mantan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), hingga akhirnya sejumlah senjata dan amunisi diserahkan secara sukarela.
“Pendekatan humanis dan komunikasi yang terus kami lakukan menjadi salah satu upaya untuk membangun kepercayaan masyarakat kepada kepolisian,” ujar Kapolres dalam konferensi pers.
Barang bukti yang diserahkan terdiri atas tujuh pucuk senjata api rakitan, yakni dua laras panjang dan lima laras pendek.
Selain itu, terdapat 19 butir amunisi kaliber 5,56 milimeter, dua butir amunisi kaliber 3,38 milimeter, serta satu buah magazin.
Seluruh barang bukti tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda sehingga tidak dapat digunakan kembali.
Proses pemusnahan disaksikan langsung oleh tokoh masyarakat dan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Polres Kepulauan Yapen kembali mengimbau masyarakat yang masih menyimpan senjata api ilegal agar tidak ragu menyerahkannya secara sukarela kepada kepolisian.
Kapolres menegaskan, pihaknya memberikan jaminan kerahasiaan dan keamanan kepada masyarakat yang melaporkan maupun menyerahkan senjata secara sukarela.
Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk ikut mengambil bagian dalam menciptakan situasi keamanan yang semakin kondusif di Kabupaten Kepulauan Yapen.