Merauke, — Personel Polsek Sota Polres Merauke bergerak cepat memediasi permasalahan keluarga yang terjadi antara warga di wilayah hukum Polsek Sota, Minggu (20/9/2026).
Permasalahan tersebut dilaporkan oleh Bapak Sawai dan Bapak Yusak terkait perselisihan dengan keponakan mereka, Albert. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Sota segera mendatangi lokasi untuk mempertemukan pihak-pihak yang berselisih sekaligus memfasilitasi penyelesaian secara kekeluargaan.
Dalam proses mediasi, personel memberikan ruang kepada masing-masing pihak untuk menyampaikan permasalahan dan mencari solusi yang dapat diterima bersama.
Hasil mediasi disepakati bahwa rumah yang saat ini ditempati Albert akan dibongkar berdasarkan keputusan Bapak Sawai selaku pemilik dusun. Selanjutnya, Albert bersama adiknya akan tinggal bersama keluarga mereka di Jalur 3A.
Selain itu, perselisihan yang terjadi antara Albert dengan kedua pamannya diselesaikan secara damai dengan kesepakatan untuk saling memaafkan dan tidak memperpanjang permasalahan.
Kapolsek Sota IPTU Rosuhandi Pasaribu, S.Sos. menyampaikan bahwa kehadiran personel Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat membantu menyelesaikan setiap persoalan secara aman, tertib dan kekeluargaan.
“Mediasi ini merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat untuk mencegah permasalahan berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” ujarnya.
Setelah proses mediasi selesai, situasi di lokasi berlangsung aman dan kondusif.