Merauke – Personel Sat Samapta Polres Merauke Regu III melaksanakan kegiatan rutin penjagaan Mako Polres Merauke selama 1×12 jam pada Senin malam (18/5/2026) hingga Selasa pagi (19/5/2026).
Kasat Samapta Polres Merauke Akp Sukirno, S.Sos mengatakan bahwa kegiatan penjagaan dilaksanakan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan Mako Polres Merauke sekaligus memberikan respon cepat terhadap laporan maupun pengaduan masyarakat.
Selama pelaksanaan tugas, personel piket melaksanakan penjagaan mako, patroli, serta tindakan represif tahap awal apabila terjadi gangguan kamtibmas. Selain itu, personel juga melakukan pengecekan inventaris senjata api dinas dalam keadaan aman, baik dan lengkap.
Dalam pelaksanaan tugas, anggota penjagaan bersama unit patroli merespon beberapa laporan masyarakat melalui layanan call center Polri 110 di sejumlah lokasi di wilayah Kota Merauke, di antaranya di Klinik Muhammadiyah, Jalan Prajurit, Jalan Ahmad Yani, Jalan Brawijaya, Jalan Martadinata dan Jalan Pemuda. Seluruh kegiatan penanganan berjalan aman dan terkendali dengan situasi dilaporkan AB-1.
Kegiatan rutin penjagaan Mako tersebut merupakan bagian dari upaya Sat Samapta Polres Merauke dalam menjaga stabilitas keamanan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat