Polda Papua Tengah – Polres Mimika. Polres Mimika bersama Polsek Kuala Kencana bertindak cepat merespon laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penganiayaan berat menggunakan senjata tajam jenis panah dan parang di Jalur Diponegoro tembusan Jiliale, SP 3 Karang Senang, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Sabtu (26/9/26) sore.
Insiden tersebut mengakibatkan seorang pemuda berinisial J.Y (25) meninggal dunia di lokasi kejadian.
Peristiwa bermula sekitar pukul 17.59 WIT. Berdasarkan keterangan saksi D.Y.R (46), saat itu ia berada di dalam rumah bersama istri dan tiga anaknya. Ketika hendak menyalakan lampu rumah karena kondisi mulai gelap, saksi mendengar suara deru sepeda motor disusul teriakan “aduh” dari luar.
Saksi juga mendengar langkah kaki orang berlari di depan rumahnya. Demi keselamatan, saksi memadamkan kembali lampu rumah serta mengamankan istri dan anak-anaknya.
Saksi kemudian meminta kontak kepolisian melalui grup WhatsApp jemaat setempat hingga memperoleh nomor telepon Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djemi Reinhard. Saksi langsung menghubungi Kapolsek untuk menginformasikan kejadian tersebut.
Menerima laporan warga, jajaran kepolisian langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Penanganan di lokasi dipimpin langsung oleh Wakapolres Mimika Kompol J. Limbong, S.H., didampingi Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Putut Yuda Pratama, S.T.K., S.I.K., dan Kapolsek Kuala Kencana AKP Djemi Reinhard, bersama dua perwira Polres Mimika serta gabungan personel Sat Reskrim, Sat Intelkam Polres Mimika, dan Polsek Kuala Kencana.
Setibanya di lokasi, petugas bersama saksi melakukan penyisiran di sekitar area. Dari hasil penyisiran, ditemukan korban J.Y (25), warga Jalan Maleo Kwamki Narama, tergeletak dalam kondisi tertancap anak panah dan sudah tidak bernyawa.
Dari olah TKP, tim Kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyelidikan, meliputi 7 buah anak panah, 1 buah parang, 1 buah dompet, 1 buah ponsel Android, 1 buah KTP atas nama korban (J.Y), 1 kantong plastik berisi pinang, kaleng bir Bintang, dan botol air mineral.
Saat ini, Sat Reskrim Polres Mimika bersama Polsek Kuala Kencana tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengidentifikasi pelaku serta mengungkap motif di balik tindak pidana penganiayaan berat tersebut.