Polres Biak

Polisi Bersama Masyarakat, Sat Lantas Polres Biak Gelar Binluh Kepada Tukang Ojek Pangkalan

Published

on

Polda Papua -Polres Biak Numfor, Dalam rangka meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas dan mendukung program Polisi Bersama Masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Biak Numfor melaksanakan kegiatan Binluh Polantas Karib / Binluh Opang (Ojek Pangkalan) di Pangkalan Ojek RSUD Biak, Jumat (09/10/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Biak Numfor Aiptu Anang Supriyadi bersama personel Bripka Ahmad Yani dan Bripka Tri Suryanto.

Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Lantas memberikan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) kepada para tukang ojek pangkalan terkait pentingnya tertib berlalu lintas dan beretika di jalan raya.

Adapun materi binluh yang disampaikan antara lain :

1. Setiap pengemudi wajib memiliki SIM
2. Tidak mengemudi dalam pengaruh minuman beralkohol dan tidak menggunakan HP saat berkendara
3. Tidak melanggar rambu-rambu lalu lintas
4. Kendaraan harus laik pakai dan wajib membawa STNK

Kasat Lantas Polres Biak Numfor melalui Kanit Kamsel Aiptu Anang Supriyadi mengatakan, kegiatan Polantas Karib ini merupakan salah satu upaya Polri untuk lebih dekat dengan masyarakat, khususnya para pengemudi ojek yang setiap hari berada di jalan.

“Harapan kami dengan adanya binluh ini para tukang ojek dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Tertib berlalu lintas, selalu menggunakan helm, memiliki SIM, dan meregistrasi kendaraannya. Jika mereka tertib, maka mereka juga menjaga keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya,” ujar Aiptu Anang.

Para tukang ojek pangkalan RSUD menyambut baik kegiatan tersebut dan berkomitmen untuk selalu tertib dan beretika dalam berlalu lintas.

Trending

Exit mobile version