BOVEN DIGOEL – Polres Boven Digoel melaksanakan kegiatan Press Release terkait pengungkapan peredaran narkotika jenis ganja yang diduga berasal dari negara tetangga, bertempat di Lobi Polres Boven Digoel, Selasa (29/9/2026).
Kegiatan Press Release tersebut merupakan bentuk keterbukaan informasi publik sekaligus penyampaian informasi kepada masyarakat mengenai keberhasilan aparat keamanan dalam mencegah masuk dan beredarnya narkotika melalui wilayah perbatasan Indonesia–Papua Nugini (PNG).
Dalam kegiatan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Boven Digoel menyampaikan bahwa pengungkapan dilakukan melalui sinergi Bea Cukai Merauke bersama personel Satgas Pamtas Statis 403/WP, yang berhasil mengamankan seorang pria berinisial AK (29) beserta barang bukti narkotika jenis ganja dengan berat bruto 223,42 gram di wilayah Distrik Sesnuk, Kabupaten Boven Digoel.
Pengungkapan berawal saat petugas melaksanakan pengawasan di jalur perlintasan tidak resmi wilayah perbatasan. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap AK beserta barang bawaannya dan menemukan sebuah kantong plastik berwarna hitam yang berisi barang yang diduga merupakan narkotika jenis ganja.
Selanjutnya, AK beserta barang bukti diamankan dan diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Boven Digoel untuk menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kapolres Boven Digoel melalui Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa Polres Boven Digoel bersama instansi terkait akan terus memperkuat sinergi dalam melakukan pengawasan wilayah perbatasan serta mencegah peredaran narkotika yang dapat masuk melalui jalur-jalur tidak resmi.
“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama dan sinergi antar instansi dalam menjaga wilayah perbatasan. Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika,” tegas Kasat Resnarkoba
Polres Boven Digoel juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika dengan tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredarannya serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika.
Dengan sinergi antara Polri, Bea Cukai, Satgas Pamtas dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan wilayah perbatasan Kabupaten Boven Digoel tetap aman serta terlindungi dari ancaman peredaran narkotika lintas negara.
Humas Polres Boven Digoel