Tanah Merah – Satuan Reserse Narkoba Polres Boven Digoel menerima penyerahan dua orang tersangka beserta barang bukti narkotika diduga jenis ganja dari personel Pos Satgas Pamtas Yetetkun 714/SM melalui Polsek Waropko, Selasa (7/7/2026).
Kedua tersangka masing-masing berinisial E B (18) dan W W (20), yang merupakan warga Distrik Mindiptana, Kabupaten Boven Digoel, Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan setelah personel Satgas Pamtas Pos Yetetkun 714/SM melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan terhadap masyarakat yang melintas menggunakan sepeda motor di depan Pos Satgas Pamtas Yetetkun 714/SM sekitar pukul 08.30 WIT.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah lintingan yang diduga berisi narkotika jenis ganja, Dari hasil pemeriksaan dan penimbangan oleh Satresnarkoba Polres Boven Digoel, total barang bukti yang berhasil diamankan berupa narkotika diduga jenis ganja dengan berat kotor mencapai 43,6 gram, dengan rincian 35 linting kecil seberat 19,7 gram, dua linting besar seberat 15,9 gram, serta ganja tanpa bungkus seberat 7,9 gram.
Setelah menerima penyerahan tersebut, personel Satresnarkoba segera mendatangi Polsek Waropko dan membawa kedua tersangka beserta barang bukti ke Mapolres Boven Digoel guna menjalani proses hukum lebih lanjut, Selanjutnya dilakukan pemeriksaan fisik, penghitungan dan penimbangan barang bukti menggunakan timbangan digital, pembuatan berita acara serah terima, serta pemeriksaan terhadap para saksi.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1), Pasal 132, dan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolres Boven Digoel melalui Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa Polres Boven Digoel berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Boven Digoel serta mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Selama pelaksanaan kegiatan penyerahan tersangka dan barang bukti berlangsung, situasi tetap aman, lancar, dan kondusif.
Humas Polres Boven Digoel