Keerom – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Keerom bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan percobaan tindak pidana kesusilaan yang terjadi di wilayah Kampung Bibiosi, Distrik Arso, Kabupaten Keerom, pada Kamis (30/07/2026).
Setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya seorang pria yang telah diamankan warga karena diduga melakukan percobaan tindak pidana kesusilaan, Tim Khusus/Opsnal Satreskrim Polres Keerom segera menuju lokasi kejadian. Setibanya di Kampung Bibiosi, petugas langsung mengamankan terduga pelaku untuk menghindari tindakan main hakim sendiri, kemudian melanjutkan pemeriksaan ke tempat kejadian perkara (TKP) yang berada di area ladang jagung.
Di lokasi, petugas melakukan olah TKP dan pengumpulan bahan keterangan dari para korban. Berdasarkan keterangan awal, peristiwa bermula ketika dua orang perempuan sedang memanen jagung di kebun. Tidak lama kemudian, seorang pria datang menghampiri, menanyakan keberadaan telepon genggam serta meminta sejumlah uang kepada salah satu korban. Setelah menerima uang sebesar Rp.10.000, terduga pelaku diduga melakukan tindakan yang mengarah pada percobaan tindak pidana kesusilaan terhadap salah seorang korban.
Usai melakukan pengumpulan keterangan di TKP, petugas membawa para korban dan terduga pelaku ke Mapolres Keerom untuk penanganan lebih lanjut. Korban diarahkan membuat laporan polisi sebagai dasar proses penyidikan, sementara terhadap terduga pelaku dilakukan pemeriksaan awal oleh penyidik.
Dari hasil pemeriksaan sementara, penyidik mengalami kendala karena terduga pelaku tidak memberikan keterangan. Berdasarkan informasi awal yang diperoleh, terduga pelaku diduga memiliki keterbelakangan mental ringan sehingga diperlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tenaga ahli untuk memastikan kondisi kejiwaannya. Selain itu, barang yang diduga digunakan saat kejadian belum berhasil ditemukan meskipun petugas telah melakukan pencarian di sekitar lokasi kejadian.
Polres Keerom memastikan penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional, objektif dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penyidik juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melaksanakan pemeriksaan kejiwaan terhadap terduga pelaku guna memastikan kondisi psikologis yang bersangkutan sebagai bagian dari proses penyidikan.
Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Jetny L. Sohilait, S.H., M.H., menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk komitmen Polres Keerom dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat. Menurutnya, respon cepat petugas bertujuan mengamankan situasi sekaligus mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri terhadap pihak yang diduga terlibat.
Kasat Reskrim menegaskan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan tetap dilaksanakan secara profesional dengan mengedepankan alat bukti, keterangan saksi, serta hasil pemeriksaan yang objektif. Dalam perkara ini, penyidik juga akan berkoordinasi dengan pihak medis atau ahli kejiwaan untuk memastikan kondisi psikologis terduga pelaku sehingga setiap langkah penegakan hukum dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana kepada kepolisian serta tidak mengambil tindakan sendiri terhadap pihak yang diduga melakukan pelanggaran hukum. Polres Keerom berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, transparan dan berkeadilan demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang tetap kondusif di wilayah Kabupaten Keerom.