MERAUKE — Polres Merauke turut menghadiri kegiatan Forum Grup Diskusi, pembekalan dan pembukaan Forum Integrasi Sosial (FORIS) serta Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (KELAYAN BINTER) yang diselenggarakan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Merauke.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (16/9/2026) mulai pukul 09.00 WIT, bertempat di Hotel Careinn, Jalan Kampung Timur No. 234, Distrik Merauke, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.
Dalam kegiatan tersebut, Polres Merauke diwakili oleh AKP Elvis Palpialy. Hadir pula Kepala Bapas Kelas II Merauke Hamja Hasan, S.H., perwakilan Koramil 1707/05 Merauke Sertu Adi Sutrisno, perwakilan Kementerian Agama Yohana Rahma, perwakilan Kejaksaan Negeri Merauke, perwakilan Pengadilan Negeri, serta perwakilan Dinas Sosial.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, penghormatan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa, serta laporan ketua panitia. Selanjutnya, peserta menerima sambutan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Papua Sutarno, Bc.IP., S.H., M.H. yang disampaikan secara daring melalui Zoom.
Dalam sambutannya disampaikan bahwa pembentukan FORIS dan KELAYAN BINTER merupakan langkah untuk memperkuat pelaksanaan program integrasi sosial bagi klien pemasyarakatan.
Program tersebut diharapkan tidak hanya berorientasi pada pemenuhan hak integrasi, tetapi juga memberikan pembekalan, pendampingan dan keterampilan agar klien pemasyarakatan memiliki bekal untuk menjalani kehidupan secara mandiri, produktif dan bertanggung jawab di tengah masyarakat.
Selain itu, ditekankan pentingnya pola pembimbingan yang humanis dan berkelanjutan dengan memperhatikan kondisi, kebutuhan serta potensi masing-masing klien pemasyarakatan.
Sinergi antarinstansi melalui FORIS juga diharapkan dapat diwujudkan dalam kegiatan nyata yang memiliki target, indikator keberhasilan dan evaluasi secara berkala.
Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama, istirahat, penyampaian materi dan pengarahan, sesi tanya jawab, serta penandatanganan surat keputusan/perjanjian kerja sama.
Kegiatan kemudian ditutup dengan penyampaian akhir dan menyanyikan lagu Tanah Papua pada pukul 13.00 WIT, sebelum secara resmi berakhir pada pukul 13.05 WIT.
Kehadiran Polres Merauke dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari sinergi lintas sektor dalam mendukung program pembimbingan dan reintegrasi sosial, sekaligus memperkuat koordinasi antarinstansi dalam menciptakan lingkungan yang mendukung proses kembali dan beradaptasinya klien pemasyarakatan di tengah masyarakat.