Polres Merauke

Polres Merauke Olah TKP Penemuan Mayat di Jalan Bhakti

Published

on

MERAUKE – Personel Unit Identifikasi Satuan Reserse Kriminal Polres Merauke melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan seorang laki-laki yang telah meninggal dunia di sebuah rumah di Jalan Bhakti, RT 001/RW 001, Kelurahan Mari, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 10.30 WIT.

Korban diketahui bernama YW (36), laki-laki, Warga Jl. Bhakti, Kelurahan Mari, Kabupaten Merauke. Penemuan korban berawal ketika saksi bersama keluarganya mencium bau tidak sedap yang cukup menyengat dari rumah yang ditempati korban. Setelah dilakukan pengecekan pada Selasa, saksi mendapati korban telah meninggal dunia dalam kondisi tubuh mulai mengalami pembusukan.

Menurut keterangan saksi, sekitar lima hari sebelumnya, tepatnya Kamis (10/9/2026), korban sempat mandi di rumah saksi dan menyampaikan rencana untuk pergi serta tinggal bersama keluarga di daerah Lepro. Korban juga sempat menyampaikan agar rumah yang ditempatinya dapat dijual atau dimanfaatkan sebagai lahan untuk berkebun karena dirinya berencana tinggal di tempat tersebut.

Pada Senin (14/9/2026), saksi bersama keluarga sempat mengecek rumah korban setelah mencium bau yang cukup tajam, namun saat itu korban belum ditemukan. Kemudian pada Selasa (15/9/2026), saksi dan keluarga kembali melakukan pengecekan dengan membuka jendela bagian ruang tengah dan mendapati korban telah meninggal dunia. Kejadian tersebut selanjutnya dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penanganan sesuai prosedur.

Menerima laporan tersebut, Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Merauke yang terdiri dari Aipda Syamsir, S.H., Brigpol Mathius Hanuebi, Briptu Erwin Palpialy, dan Bripda Varyansyah Davy Budianto mendatangi TKP. Tim tiba sekitar pukul 11.40 WIT dan melaksanakan pemeriksaan serta dokumentasi TKP, kemudian mengevakuasi korban ke kamar jenazah untuk dilakukan pemeriksaan medis. Pemeriksaan terhadap korban selesai sekitar pukul 13.50 WIT.

Dari hasil pemeriksaan awal di TKP dan keterangan saksi, diketahui bahwa korban dalam beberapa hari terakhir sempat mengeluhkan sakit maag yang dideritanya. Berdasarkan hasil olah TKP, keterangan saksi, serta pemeriksaan terhadap korban, sementara korban diduga meninggal dunia karena sakit. Tidak ditemukan barang bukti yang diamankan dari TKP dalam kegiatan tersebut.

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, S.I.K.,M.M. melalui Satuan Reserse Kriminal menegaskan bahwa setiap laporan penemuan orang meninggal dunia tetap ditangani sesuai prosedur kepolisian, mulai dari menerima laporan, mendatangi dan mengamankan TKP, melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, hingga melengkapi administrasi penyelidikan. Pihak keluarga korban juga telah menerima kejadian tersebut dan menyatakan ikhlas serta tidak melanjutkan permasalahan terkait kematian korban.

Trending

Exit mobile version