Polda Papua Tengah – Polres Mimika melaksanakan pengamanan terhadap kegiatan mimbar bebas yang dilakukan simpatisan KNPB di Bundaran Petrosea, Jalan Cenderawasih, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Senin (03/08/2026).
Pengamanan dipimpin Wakapolres Mimika Kompol Junan Plitomo, S.Sos., M.H didampingi Kabag Ops Kompol Hendri A. Korwa, S.I.K., M.H., serta melibatkan gabungan personel Polres Mimika, Brimob Yon B Pelopor Polda Papua Tengah, dan Pasukan Brimob 3 Mabes Polri.
Berdasarkan hasil pemantauan, sekitar 150 hingga 200 simpatisan KNPB yang dipimpin Yanto Awerkion sempat berkumpul untuk melaksanakan aksi mimbar bebas. Sebelum kegiatan berlangsung, aparat kepolisian melakukan koordinasi dengan koordinator lapangan dan menyampaikan bahwa pemberitahuan aksi yang diajukan sebelumnya telah mendapat surat penolakan sehingga kegiatan unjuk rasa tidak dapat dilaksanakan .
Meski demikian, setelah dilakukan komunikasi dan pendekatan secara persuasif antara aparat keamanan dan koordinator massa, disepakati bahwa peserta diberikan kesempatan terbatas untuk melaksanakan ibadah dan menyampaikan aspirasi secara singkat dengan tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban. Aparat juga meminta agar atribut organisasi disingkirkan selama kegiatan berlangsung.
Selama kegiatan, sejumlah peserta secara bergantian menyampaikan pandangan dan aspirasi mereka terkait berbagai isu sosial, kemanusiaan, dan situasi di Papua. Penyampaian aspirasi berlangsung di area Bundaran Petrosea dengan pengamanan ketat dari aparat gabungan.
Polres Mimika mengedepankan pendekatan humanis selama pengamanan berlangsung. Personel terus melakukan dialog dengan koordinator guna memastikan kegiatan tetap berjalan tertib, tidak mengganggu arus lalu lintas, serta mencegah terjadinya tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 12.06 WIT. Secara umum, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya bentrokan maupun tindakan anarkis.
Polres Mimika mengimbau seluruh masyarakat agar dalam menyampaikan pendapat di muka umum tetap mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, menjaga ketertiban umum, serta mengedepankan dialog dan penyampaian aspirasi secara damai demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Mimika.