Polres Mimika

POLRES MIMIKA GELAR PATROLI GABUNGAN OPERASI SIKAT NOKEN 2026, AMANKAN TERDUGA PELAKU NARKOTIKA DAN SEJUMLAH SENJATA TAJAM

Published

on

Polda Papua Tengah – Polres Mimika, Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Mimika menggelar Patroli Gabungan dalam rangka Operasi Sikat Noken 2026, pada Rabu malam (29/7/2026) hingga Kamis dini hari (30/7/2026).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, S.I.K., M.Tr.Mil., M.Han., didampingi Kasubbag Binops Bag Ops Polres Mimika AKP Anwar M, S.E., Kanit 2 Sat Intelkam Polres Mimika IPTU Muhamad Amir Rado, Kanit Pidum Satreskrim Polres Mimika IPDA Ahmad, serta Danton Brimob Yon B Pelopor IPDA Kresman Jati, dengan melibatkan personel Sat Samapta, Sat Intelkam, Satreskrim, Sie Propam, dan Brimob Yon B Pelopor.

Patroli diawali dengan apel konsolidasi di Mako Pelayanan Polres Mimika. Dalam arahannya, AKP Anwar M., S.E. menekankan agar seluruh personel mengedepankan tindakan humanis dalam membubarkan aktivitas masyarakat yang berpotensi mengganggu kamtibmas, khususnya kelompok yang mengonsumsi minuman keras di ruang publik. Selain itu, seluruh personel diingatkan untuk tetap mematuhi prosedur serta mengutamakan keselamatan selama pelaksanaan tugas.

Patroli kemudian bergerak menyusuri sejumlah titik rawan, di antaranya Jalan Cendrawasih, Bundaran Petrosea, Bundaran SP 2, SP 5, Jembatan Waker, Pohon Jomlo, Irigasi Ujung, hingga Jalan Hasanuddin. Saat melintas di Bundaran Petrosea, personel membubarkan sekelompok anak muda yang sedang berkumpul guna mencegah potensi gangguan kamtibmas.

Sekitar pukul 00.26 WIT, saat melakukan pemeriksaan kendaraan di Jalan Budi Utomo Ujung, tepatnya di depan Dwi Kuala, petugas mengamankan seorang pria berinisial M.H.H (23), warga SP 1, yang diduga membawa narkotika jenis tembakau sintetis. Turut diamankan rekannya, Berinisial G.S.R (26), warga Jalan Busiri, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam putih, 3 (tiga) kemasan plastik yang berisi narkotika jenis tembakau sintetis, 2 (dua) paket narkotika jenis sabu dan 1 (satu) buah gunting. Selanjutnya, kedua terduga beserta seluruh barang bukti diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Mimika guna proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara , dalam Pelaksanaan Patroli Gabungan Operasi Sikat Noken 2026 personil juga telah amankan barang bukti sebagai berikut , 1 (satu) unit sepedah motor Honda Beat warna hitam, 2 (tiga) buah gunting, 3 (tiga) buah parang, 3 (tiga) buah pisau, dan 1 (satu) buah ketapel.

Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, S.I.K., M.Tr.Mil., M.Han. menegaskan bahwa Patroli Gabungan Operasi Sikat Noken 2026 akan terus dilaksanakan secara rutin dan intensif, terutama pada jam-jam rawan serta lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Langkah tersebut merupakan upaya preventif sekaligus penegakan hukum guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Mimika.

Trending

Exit mobile version