Polres Nabire

Polres Nabire Amankan Terduga Penadah Motor Hasil Curanmor, Satu Unit Sepeda Motor Berhasil Diamankan

Published

on

Nabire – Tim Resmob Polres Nabire bersama Tim Khusus Regu II berhasil mengamankan seorang pria berinisial Y.A. yang diduga terkait kepemilikan sepeda motor hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Rabu (22/7/2026).

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari hasil penyelidikan atas laporan kehilangan sepeda motor yang terjadi di Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Oyehe, Kabupaten Nabire. Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, petugas kemudian melakukan patroli dan menemukan sebuah sepeda motor dengan ciri-ciri yang sesuai dengan kendaraan yang dilaporkan hilang saat melintas di kawasan Pantai Nabire.

Tim selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap pengendara dan kendaraan tersebut. Setelah identitas kendaraan dipastikan sesuai, petugas mengamankan sepeda motor beserta penguasanya ke Mapolres Nabire untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pendalaman, diketahui bahwa sepeda motor tersebut diperoleh oleh seorang pria berinisial Y.A.. Tim kemudian bergerak ke salah satu lokasi kerja di wilayah Nabire dan berhasil mengamankan yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.

Selain mengamankan Y.A., petugas juga mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Beat yang diduga merupakan hasil tindak pidana curanmor.

Berdasarkan keterangan awal, Y.A. mengaku memperoleh sepeda motor tersebut dari seseorang berinisial N.G. melalui sistem tukar tambah dengan satu unit telepon genggam serta tambahan uang tunai. Menurut pengakuannya, N.G. juga menyampaikan bahwa kendaraan tersebut merupakan hasil curian.

Saat ini, Satreskrim Polres Nabire masih melakukan pengembangan guna mengungkap keberadaan N.G. serta mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Kapolres Nabire AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, S.I.K., CPHR., selaku narasumber, menegaskan bahwa Polres Nabire akan terus berkomitmen mengungkap jaringan pelaku pencurian kendaraan bermotor maupun pihak-pihak yang terlibat dalam penadahan barang hasil kejahatan.

“Kami akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana, baik pelaku pencurian maupun pihak yang dengan sengaja membeli, menguasai, atau memperjualbelikan barang hasil kejahatan. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah tergiur membeli kendaraan dengan harga yang tidak wajar tanpa dilengkapi dokumen yang sah,” tegas Kapolres.

Polres Nabire mengimbau masyarakat agar tidak membeli kendaraan tanpa dilengkapi dokumen yang sah maupun dengan harga yang tidak wajar, karena dapat berpotensi terkait dengan tindak pidana. Apabila masyarakat mengetahui informasi mengenai tindak pidana curanmor maupun penjualan kendaraan yang diduga hasil kejahatan, diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.

Trending

Exit mobile version