Nduga, Papua Pegunungan – Polres Nduga menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan merespon cepat laporan warga terkait gangguan Kamtibmas akibat pengaruh minuman keras (Miras).
Pada hari Selasa, 22 September 2026, sekitar pukul 15.00 WIT, Piket Regu 2 Polres Nduga menerima laporan dari masyarakat bahwa terdapat sekelompok pemuda yang melakukan pemalakan dan sempat memukul korban di wilayah Kwari.
Menindaklanjuti laporan tersebut, dengan prinsip Bekerja Bersama Hati, Piket Regu 2 di bawah pimpinan Pawas iptu Thalib dan Pamapta 2 IPDA Haryadi S.H langsung bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Pukul 15.10 WIT, personel tiba di TKP dan berhasil mengamankan 3 (tiga) orang pemuda dalam pengaruh miras berinisial NG, AK, dan AB. Ketiganya kemudian dibawa ke Mako Polres Nduga untuk diamankan sementara hingga sadar guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Nduga melalui Piket Regu 2 menyampaikan bahwa tindakan cepat ini dilakukan untuk mencegah potensi keributan dan perkelahian antar warga yang lebih besar.
“Hasil yang dicapai, potensi keributan berhasil dicegah sejak dini. Situasi di sekitar lokasi kembali aman, tertib dan kondusif. Masyarakat di sekitar TKP merasa aman dan mengapresiasi respon cepat pihak Kepolisian,” ujar IPDA Haryadi.
Melalui Humas Polres Nduga, Kapolres Nduga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas. Kepada warga yang masih menjual miras lokal agar segera berhenti, karena miras menjadi salah satu pemicu utama gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Nduga.
Polres Nduga akan terus meningkatkan patroli dan respon cepat terhadap setiap pengaduan masyarakat.