Puncak – Personel Polres Puncak bergerak cepat melakukan pengamanan dan pembubaran massa yang terlibat kericuhan di sekitar Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) Kabupaten Puncak, Ilaga, Selasa (11/08/2026). Kericuhan terjadi saat berlangsung kegiatan mediasi Pemerintah Kabupaten Puncak bersama para kepala kampung terkait persoalan penyaluran Dana Desa Tahap I Tahun 2026.
Situasi yang awalnya berlangsung dalam bentuk penyampaian aspirasi dan mediasi kemudian berubah menjadi tidak kondusif setelah sejumlah masyarakat di sekitar lokasi melakukan tindakan anarkis dengan melemparkan batu.
Personel Polres Puncak yang melaksanakan pengamanan langsung mengambil langkah untuk mengendalikan situasi. Upaya persuasif dilakukan untuk mencegah massa semakin mendekati lokasi kegiatan dan menjaga keselamatan Bupati Puncak, jajaran pemerintah daerah, para kepala kampung, serta masyarakat yang berada di sekitar lokasi.
Namun, ketika massa semakin bertambah dan tindakan pelemparan terus terjadi, personel pengamanan mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menggunakan gas air mata untuk membubarkan massa serta mencegah kericuhan berkembang lebih luas.
Dalam situasi tersebut, Bupati Puncak bersama rombongan pemerintah daerah dan personel pengamanan kemudian meninggalkan lokasi untuk menghindari risiko yang lebih besar.
Kericuhan tidak berhenti di lokasi mediasi. Situasi kemudian berkembang dengan adanya aksi pembakaran dan perusakan sejumlah fasilitas pemerintah daerah. Menyikapi perkembangan tersebut, Polres Puncak kembali mengerahkan personel untuk melakukan pengamanan dan mencegah massa meluas ke lokasi lainnya.
Sekitar pukul 19.32 WIT, sebanyak 20 personel Polres Puncak dipimpin Kasat Samapta Iptu Iskandar Muis, S.E. bergerak menuju lokasi yang dikuasai massa. Kehadiran personel bertujuan untuk mengendalikan situasi sekaligus mencegah terjadinya aksi perusakan dan pembakaran yang lebih luas.
Dengan mengedepankan langkah terukur, personel Polres Puncak berhasil mendorong mundur massa yang masih melakukan tindakan anarkis di sekitar perkantoran pemerintah daerah.
Personel kemudian melakukan penyisiran dan pengamanan di sejumlah titik guna memastikan tidak ada lagi massa yang melakukan tindakan perusakan maupun pembakaran terhadap fasilitas pemerintah.
Setelah situasi mulai terkendali, Iptu Iskandar Muis, S.E. memberikan imbauan secara langsung kepada masyarakat yang masih berada di sekitar lokasi agar segera meninggalkan tempat tersebut dan kembali ke rumah masing-masing.
Imbauan tersebut dilakukan sebagai langkah persuasif untuk mencegah masyarakat terlibat lebih jauh dalam kericuhan serta memberikan kesempatan kepada aparat untuk mengamankan lokasi dan mencegah terjadinya aksi susulan.
Kapolres Puncak AKBP Domingos De F. Ximenes, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa setiap tindakan pengamanan yang dilakukan personel merupakan bagian dari upaya menjaga keselamatan masyarakat sekaligus melindungi fasilitas publik.
“Kami mengedepankan langkah persuasif, namun ketika situasi berkembang menjadi tindakan anarkis dan mengancam keamanan, personel harus mengambil tindakan tegas dan terukur untuk mengendalikan situasi,” tegas Kapolres Puncak.
Kapolres juga mengimbau masyarakat Kabupaten Puncak agar tidak mudah terprovokasi dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun masyarakat lainnya. Setiap persoalan, termasuk terkait Dana Desa, diharapkan dapat diselesaikan melalui komunikasi dan jalur hukum yang berlaku.
Polres Puncak memastikan personel tetap disiagakan untuk mengantisipasi perkembangan situasi di wilayah Ilaga. Pengamanan dilakukan secara berkelanjutan dengan mengedepankan pendekatan humanis, komunikasi dengan masyarakat, serta tindakan tegas dan terukur apabila terjadi gangguan keamanan.
Respons cepat personel Polres Puncak menjadi bagian dari komitmen kepolisian untuk memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, melindungi masyarakat, serta mencegah aksi kericuhan berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih luas di Kabupaten Puncak.