Tolikara (Karubaga), Papua Pegunungan – Sat Binmas Polres Tolikara kembali mengedepankan pendekatan humanis melalui kegiatan problem solving dalam menyelesaikan permasalahan warga. Pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIT, personel Sat Binmas melaksanakan mediasi terkait permasalahan penelantaran istri dan anak yang berlangsung di wilayah hukum Polres Tolikara.
Kegiatan mediasi dipimpin oleh Kanit Binkamsa Sat Binmas Polres Tolikara BRIPKA Maikel Wanimbo sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pembinaan masyarakat. Sebelum proses mediasi dimulai, BRIPKA Maikel Wanimbo terlebih dahulu memberikan imbauan kepada kedua belah pihak agar menjaga ketertiban, menghormati jalannya mediasi, serta memastikan tidak ada peserta yang membawa senjata tajam maupun menghadiri kegiatan dalam keadaan dipengaruhi minuman keras.
Dalam proses mediasi, keluarga korban menyampaikan bahwa pasangan tersebut telah hidup bersama selama tiga tahun dan telah memiliki seorang anak perempuan. Namun, selama itu pula pihak suami belum memenuhi tanggung jawabnya, baik kepada istri dan anak maupun kepada keluarga korban terkait penyelesaian adat berupa pembayaran maskawin.
Sementara itu, pihak pelaku mengakui seluruh keterangan yang disampaikan keluarga korban. Ia menjelaskan bahwa keterbatasan ekonomi membuatnya belum mampu memenuhi kewajiban adat sehingga merasa malu dan takut untuk menemui keluarga korban.
Melalui mediasi yang berlangsung secara terbuka dan penuh kekeluargaan, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan. Pihak pelaku bersedia bertanggung jawab terhadap istri dan anaknya serta menyanggupi permintaan keluarga korban untuk menyiapkan maskawin dalam waktu satu bulan sesuai kesepakatan bersama.
Dari kegiatan di lapangan terlihat BRIPKA Maikel Wanimbo memimpin jalannya mediasi dengan mengedepankan komunikasi yang santun dan dialogis. Personel Sat Binmas turut mengumpulkan kedua belah pihak dalam suasana yang tertib dan kondusif, serta memberikan kesempatan kepada masing-masing pihak untuk menyampaikan pendapat sehingga proses penyelesaian berlangsung dengan mengedepankan dialog, musyawarah, dan nilai-nilai kekeluargaan.
Kasat Binmas Polres Tolikara IPDA Kasrim, S.E. menyampaikan bahwa penyelesaian permasalahan melalui problem solving merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat untuk menciptakan situasi yang aman dan harmonis.
“Sat Binmas selalu mengedepankan pendekatan persuasif dan mediasi dalam menyelesaikan permasalahan sosial di tengah masyarakat. Dengan komunikasi yang baik serta musyawarah, kami berharap setiap persoalan dapat diselesaikan secara damai, mengedepankan tanggung jawab, serta menjaga hubungan kekeluargaan tanpa mengabaikan hak-hak setiap pihak,” ujar IPDA Kasrim, S.E.
Melalui kegiatan ini, Polres Tolikara berharap budaya musyawarah dalam menyelesaikan persoalan masyarakat terus terjaga, sehingga potensi konflik dapat dicegah sejak dini dan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat di Kabupaten Tolikara tetap aman, damai, dan kondusif.
Penulis : Adiyat