Polda Papua Tengah – Polres Mimika.
Personel Polsek Kuala Kencana bersama Tim Inafis Polres Mimika merespons laporan penemuan jenazah seorang laki-laki di Perumahan RT 04 Nomor 70, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Jumat (6/11/2026).
Informasi penemuan jenazah tersebut diterima dari pihak Security PT Freeport Indonesia sekitar pukul 10.20 WIT. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Kuala Kencana langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan tempat kejadian perkara (TKP).
Personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolsek Kuala Kencana Ipda Eko Kurniawan, didampingi Kanit Reskrim Polsek Kuala Kencana Ipda Willy B. Sawamanay, S.H., serta Pamapta Polres Mimika Ipda Ampar. Turut hadir Kanit Lantas Aiptu Firmansyah, Ka SPK I Aiptu Supriadi, Kanit Intel Aipda Irfan, bersama personel Polsek Kuala Kencana, Tim Inafis Sat Reskrim Polres Mimika, dan personel Sat Samapta Polres Mimika.
Korban diketahui berinisial H.S.P., (45) laki-laki , yang bekerja sebagai wiraswasta dan berdomisili di Perumahan Kuala Kencana.
Berdasarkan keterangan para saksi, korban sebelumnya diketahui memiliki riwayat sakit dan sempat menjalani perawatan selama kurang lebih dua minggu di Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) akibat patah tulang pada bagian paha kanan serta menderita TB tulang dan TB paru-paru. Pada 1 November 2026, korban telah diperbolehkan menjalani rawat jalan oleh pihak rumah sakit.
Sebelum ditemukan meninggal dunia, salah satu rekan kerja korban berinisial M.S. sempat mendatangi rumah korban pada Kamis (5/11/2026) sekitar pukul 17.20 WIT untuk memastikan kondisinya. Saat itu, korban terlihat sedang berbaring di tempat tidur dan mengalami kesulitan ketika diajak berkomunikasi.
Selanjutnya, pada Jumat (6/11/2026) sekitar pukul 09.10 WIT, saksi berinisial M.M. bersama saksi M.S. mendatangi rumah korban setelah mendapat informasi dari istri korban bahwa nomor telepon korban tidak dapat dihubungi.
Setibanya di lokasi, keduanya mengetuk pintu dan memeriksa sekitar rumah, namun tidak mendapatkan respons. Saat mengintip melalui jendela samping rumah, keduanya melihat korban telah tergeletak di lantai dekat pintu kamar mandi.
Setelah memperoleh kunci rumah, kedua saksi masuk dan mendapati korban dalam posisi terlentang serta tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan. Selanjutnya, kejadian tersebut dilaporkan kepada pihak Klinik Kuala Kencana dan diteruskan kepada pihak kepolisian.
Sekitar pukul 10.33 WIT, personel Polsek Kuala Kencana tiba di lokasi dan langsung mengamankan TKP. Tim Inafis Polres Mimika kemudian tiba untuk melaksanakan olah TKP dan pemeriksaan terhadap kondisi korban. Dari hasil pemeriksaan awal Tim Inafis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Pada pukul 11.54 WIT, mobil jenazah dari Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika tiba di lokasi. Selanjutnya, jenazah dievakuasi menuju kamar jenazah RSMM untuk penanganan lebih lanjut.