MERAUKE – Personel Polsek Kurik melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kecelakaan sepeda motor yang terjadi di area persawahan Kampung Jaya Makmur, Distrik Kurik, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Selasa (15/9/2026).
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIT. Korban berinisial D.Y.R., seorang pelajar asal Kampung Yasa Mulya, Distrik Tanah Miring, sedang mencoba mengendarai sepeda motor di area persawahan bersama dua rekannya. Saat melintasi sebuah tikungan, korban diduga kehilangan kendali hingga terjatuh dari sepeda motor.
Setelah kejadian, rekan-rekan korban segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke Puskesmas Kurik untuk mendapatkan penanganan medis. Karena kondisi korban memerlukan pemeriksaan lebih lanjut, korban kemudian dirujuk ke RSUD Merauke untuk mendapatkan perawatan.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel Polsek Kurik yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kurik Ipda Sugiyanto, S.Kom., bersama Kanit Sabhara Ipda Budoyo dan anggota Unit Reskrim Aipda Masrur mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP. Tim tiba sekitar pukul 09.30 WIT dan melaksanakan pemotretan TKP secara umum maupun khusus serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Berdasarkan keterangan saksi, saat mendapatkan pertolongan korban masih dalam keadaan sadar. Korban juga mengalami luka memar pada bagian ulu hati akibat benturan. Dalam pemeriksaan di lokasi, tidak ditemukan barang bukti karena sepeda motor yang digunakan korban telah diamankan oleh rekan-rekannya.
Petugas juga mengalami kendala dalam menemukan bekas-bekas jatuhnya korban di lokasi, karena kondisi tanah yang berdebu dan bekas kejadian telah hilang akibat tertiup angin. Meski demikian, petugas tetap melakukan pemeriksaan terhadap kondisi sekitar TKP dan menggali keterangan para saksi untuk memperoleh gambaran mengenai kronologi kecelakaan.
Polsek Kurik selanjutnya melengkapi hasil olah TKP dan administrasi terkait kejadian tersebut serta melaporkannya kepada pimpinan. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah kepolisian dalam menangani setiap laporan kecelakaan, sekaligus memastikan informasi dan fakta di lapangan dapat terdokumentasi sesuai prosedur.