Merauke – Personel Polsek Kurik menangani kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor di Jalan Poros Kampung Kaiburse, Distrik Malind, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 19.00 WIT. Peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu orang lainnya mengalami luka berat.
Kapolsek Kurik IPDA Widi Mulyono, S.Sos., menjelaskan bahwa kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Blade 110 warna hitam tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dan sepeda motor Yamaha Vega Force warna hitam.
Korban meninggal dunia diketahui berinisial DNK (40), seorang petani asal Kampung Kaiburse yang mengendarai Honda Blade. Sementara itu, pengendara Yamaha Vega Force berinisial AL (18), seorang pelajar asal Kampung Kaiburse, mengalami patah tulang pada kaki kanan, luka lecet pada kedua tangan, serta luka robek di bagian wajah sebelah kanan. Korban saat ini telah mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Kumbe.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kecelakaan diduga terjadi karena pengendara Honda Blade mengemudikan kendaraannya dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol. Pengendara diduga kehilangan kendali, mengambil jalur kanan dengan kecepatan tinggi, serta tidak menyalakan lampu kendaraan sehingga bertabrakan dengan sepeda motor yang datang dari arah berlawanan.
Akibat benturan tersebut, pengendara Honda Blade meninggal dunia di lokasi kejadian, sedangkan pengendara Yamaha Vega Force mengalami luka berat. Kerugian materi akibat kecelakaan diperkirakan mencapai sekitar Rp2 juta.
Setelah menerima laporan, personel Polsek Kurik segera mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, meminta keterangan para saksi, mengecek kondisi korban di Puskesmas Kumbe, serta berkoordinasi dengan Unit Gakkum Satlantas Polres Merauke guna penanganan lebih lanjut.
Kapolsek Kurik menyampaikan bahwa penyebab pasti kecelakaan masih dalam proses penyelidikan dan seluruh pihak diminta menunggu hasil penyidikan yang dilakukan petugas.
Polres Merauke juga mengimbau masyarakat agar tidak mengemudikan kendaraan dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol, selalu menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mematuhi peraturan lalu lintas demi mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya.