Boven Digoel — Polsek Mandobo menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penganiayaan dalam rumah tangga yang terjadi di Kampung Sokanggo, Distrik Mandobo, Kabupaten Boven Digoel, Minggu (13/9/2026).
Personel Regu II Polsek Mandobo menerima laporan pengaduan dari masyarakat pada pukul 15.00 WIT terkait adanya permasalahan rumah tangga yang melibatkan pasangan suami istri di Kampung Sokanggo.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pada pukul 15.15 WIT personel Polsek Mandobo bersama korban langsung mendatangi lokasi dan merespons pihak yang dilaporkan. Selanjutnya, korban dan pelapor bersama pihak terlapor dibawa ke Mako Polsek Mandobo untuk dilakukan penanganan dan penyelesaian permasalahan secara kekeluargaan.
Setelah dilakukan mediasi, pada pukul 16.00 WIT permasalahan tersebut berhasil diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan secara damai dan dituangkan dalam Surat Kesepakatan Bersama.
Kapolsek Mandobo melalui personel yang melaksanakan kegiatan menyampaikan bahwa respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.
“Setiap laporan masyarakat akan kami respons dan tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam permasalahan yang masih dapat diselesaikan secara kekeluargaan, kami mengedepankan mediasi untuk mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak,” ungkapnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Regu II Polsek Mandobo yang terdiri dari Aipda Supriono, Aipda Muh. Amir, Aipda Eko Irianto, Aipda Rudianto, Bripka Hanok Erupley, dan Brigpol Nurcahyo Rahman.
Dengan adanya respons cepat dan penyelesaian secara kekeluargaan tersebut, situasi Kamtibmas di Kampung Sokanggo tetap aman dan kondusif serta permasalahan dapat diselesaikan dengan baik.
Humas Polres Boven Digoel