BOVEN DIGOEL – Polsek Mandobo terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui kegiatan patroli, respons cepat terhadap laporan warga, penanganan Karhutla hingga penyelesaian berbagai permasalahan masyarakat melalui mediasi secara kekeluargaan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan personel piket jaga Polsek Mandobo pada Minggu, 4 Oktober 2026, dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Mandobo.
Salah satu kegiatan yang dilakukan personel yakni merespons laporan pengaduan seorang warga yang mengaku mendapat ancaman dan pemukulan. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Mandobo membuatkan surat undangan kepada pihak terkait untuk hadir dalam proses mediasi yang dijadwalkan pada Rabu, 7 Oktober 2026 di Polsek Mandobo.
Personel juga merespons laporan adanya seseorang yang diduga berada dalam pengaruh minuman keras dan membuat keributan di Kampung Wet. Setelah mendatangi lokasi, personel tidak menemukan adanya kejadian sebagaimana laporan. Selanjutnya, anggota melaksanakan patroli menyusuri Jalan SMA, Jalan Trans Papua, Titik Nol dan kembali ke Mako Polsek Mandobo. Situasi selama kegiatan terpantau aman dan kondusif.
Selain kegiatan patroli dan pelayanan pengaduan, personel Polsek Mandobo turut membantu masyarakat menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di kawasan hutan belakang salah satu rumah makan. Setibanya di lokasi, anggota bersama masyarakat berupaya memadamkan api guna mencegah kebakaran meluas ke arah permukiman warga.
Dalam bidang penyelesaian permasalahan masyarakat, personel Polsek Mandobo juga memfasilitasi beberapa kegiatan mediasi. Salah satunya terkait permasalahan yang melibatkan saudara Egianus Mofohagi sebagai pelapor, Nikolaus Hamagi sebagai terlapor dan seorang korban berusia 16 tahun. Dari hasil mediasi, para pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dengan kesepakatan pembayaran denda sebesar Rp4.000.000 yang akan diselesaikan paling lambat pada Desember 2026.
Personel selanjutnya memfasilitasi mediasi permasalahan keluarga antara Bapak Paskalis G. Afu dan Ibu Margareta Rumlaena. Kedua belah pihak sepakat berdamai dengan sejumlah catatan yang dituangkan dalam kesepakatan bersama dan ditandatangani oleh kedua pihak.
Mediasi juga dilakukan terhadap permasalahan keluarga antara Bapak Paskalis Ameto dan Ibu Magdalena Youwe. Setelah dilakukan pembahasan bersama, kedua pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dengan sejumlah kesepakatan yang telah dituangkan dan ditandatangani bersama.
Kapolsek Mandobo menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri untuk hadir memberikan pelayanan, perlindungan dan penyelesaian permasalahan masyarakat secara humanis, sekaligus menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif.
“Kami terus mendorong penyelesaian permasalahan masyarakat melalui komunikasi dan musyawarah apabila masih dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan segera melapor apabila terjadi gangguan Kamtibmas,” ujar Kapolsek Mandobo.
Humas Polres Boven Digoel